Wanita Ideal untuk Dinikahi

Wanita Ideal Untuk Dinikahi

? Wanita Shalihah

Rasulullah SAW bersabda:

االدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة الصا لحة

“ Dunia ini laksana perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

(Lihat Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13, surat An-Nur ayat 32 dan surat An-Nisa ayat 34.)

Rasulullah SAW juga bersabda:

خير النساء امرأة من تسرك إذا أبصرت و تطيعك إذا أمرت وتحفظ غيبتك فى نفسها و مالها

”Sebaik-baik istri adalah istri yang jika engkau pandang, maka ia akan menyenangkan, bila engkau memerintahkannya maka ia menaatimu dan ketika engkau tidak ada maka ia akan menjaga dirinya dan hartamu.”

Memiliki pasangan yang sholeh sholehah dan setia tentu keinginan setiap orang. Untuk itu, seseorang akan berhati-hati dalam menentukan siapa yang akan menjadi pasangan hidupnya.

Hal ini merupakan kewajaran mengingat semua orang ingin rumah tangganya langgeng. Sementara baik buruknya perilaku istri menentukan kebahagiaan sebuah rumah tangga.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مِنْ سَعَـادَةِ ابْنُ آدَمَ ثَلاَثَةٌ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْـكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ، وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنُ آدَمَ: اَلْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ.

“Kebahagiaan manusia ada tiga: Wanita yang shalihah, tempat tinggal yang baik, dan kendaraan yang baik. Sedangkan ke-sengsaraan manusia ialah: Wanita yang buruk (perangainya), tempat tinggal yang buruk, dan kendaraan yang buruk.”

Bagi para wanita, dianjurkan untuk menghindari beberapa tanda ini. Sebab, jika seorang wanita punya salah satunya, maka tidak disarankan seorang pria untuk menikahinya.

Ditanyakan kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah RA : “Siapakah wanita yang paling utama?” Ia menjawab: “Yaitu wanita yang tidak mengenal kata-kata yang tercela dan tidak berfikir untuk menipu suaminya, serta hatinya kosong kecuali berhias untuk suaminya dan untuk tetep memelihara keluarganya.”

Seorang Arab mengabarkan kepada kita tentang wanita yang sebaiknya dijauhi, ketika berpikir untuk menikah. Ia mengatakan
janganlah kau nikahi enam macam perempuan, yakni annanah, mannanah, hannanah. Jangan pula kau nikahi perempuan yang haddaqah, barraqah, dan syaddaqah.

? Annanah
adalah perempuan yang banyak mengeluh, mengadu, dan sering membalut kepalanya. Tak ada baiknya menikahi perempuan yang sakit-sakitan dan berpura-pura sakit.
Menikahi wanita tipe ini membuat suami sulit mencapai sakinah dalam keluarga. Sebab suka mengeluh tidak mendatangkan solusi apapun. Ia justru bisa menguras emosi suami. Sedangkan mengadu sering merusak hubungan baik dengan sesama; baik kerabat maupun sahabat. Apalagi jika yang suka diadukan istri adalah orang tua suami.

?Mannanah
adalah perempuan yang punya kebiasaan suka mengungkit-ungkit suaminya atas kebaikan jasanya. Ia berkata, ‘Aku sudah melakukan ini dan itu untukmu!’
Menikahi wanita tipe ini membuat seorang laki-laki terhambat menjalankan perannya sebagai pemimpin keluarga. Jika ia berbeda pendapat dengan istrinya, sang istri mengungkit kebaikan dan jasanya. Apalagi jika secara ekonomi sang suami “lebih rendah” dari istrinya.
Selain itu, mengungkit kebaikan berbahaya bagi kehidupan akhirat keluarga. Setiap keluarga muslim pasti menginginkan bisa masuk surga bersama-sama. Namun perilaku mengungkit kebaikan mengancam terhapusnya pahala kebaikan tersebut. Jika pahala-pahala kebaikan terhapus, lalu apa bekal untuk masuk surga?

? hannanah
adalah perempuan yang merindukan suami yang lain atau merindukan seorang anak dari suami yang lain.
Hannanah juga berarti wanita yang suka menceritakan dan membanggakan orang di masa lalu. Jika ia janda, ia membangga-banggakan mantan suaminya. Jika ia tidak belum pernah menikah sebelumnya, mungkin ia membangga-banggakan ayahnya dan membandingkan dengan suaminya. Atau mungkin membangga-banggakan saudaranya atau temannya di hadapan suami. Lebih parah lagi, kalau ternyata ia pernah pacaran sebelum menikah dan membangga-banggakan pacarnya di hadapan suami.
Bisa juga ia membayangkan kalau saja suaminya seperti artis fulan atau kalau saja ia memiliki anak dari seorang laki-laki tampan yang ia idolakan. Perempuan dengan perilaku seperti ini mesti dijauhi.

?Haddaqah
adalah perempuan yang suka memanah atau melihat-lihat segala sesuatu lalu menginginkannya. Dia menuntut sang suami untuk membelinya.

Memanah disini maksudnya adalah gila/lapar mata jika sedang jalan-jalan dan melihat barang-barang yang disukainya. Misalnya jika saat ke mall dia melihat baju bagus… mau punya, melihat tas bagus…. mau punya; meliat perhiasan… mau punya… melihat orang memakai ini… ingin punya juga… melihat ini itu mau punya…. Terus meminta sama suaminya dan kesal jika tidak dibelikan. Pendek kata, boros dan konsumtif. Dan wanita tipe ini menguras kantong suami.

?Barraqah
mengandung dua makna,
Pertama perempuan yang sepanjang hari selalu bersolek dan merias wajahnya agar terlihat berkilau dengan dibuat-buat. Meskipun demi tampil menawan di hadapan suami, berhias sepanjang hari termasuk sikap berlebihan. Berlebihan dalam belanja kosmetik dan berlebihan dalam pemanfaatan waktu yang mengabaikan kewajiban-kewajiban lainnya. Apalagi jika niatnya bukan untuk suami.

Kedua adalah perempuan yang suka marah karena makanan. Ia lebih suka makan sendirian dan menganggap bagiannya dalam segala hal cuma sedikit sehingga perlu untuk meminta tambahan.
Mereka mengatakan: “Bariqat al-Mar-ah wa Bariqa ash-Shabiyy ath-Tha’aam,” jika marah pada makanan itu.”
Ini juga bisa bermakna wanita yang tidak mau makan dan suka mengurung diri sendirian. Dengan kata lain, ia tipe penyedih. Bagaimana keluarga bisa sakinah mawaddah wa rahmah kalau sang istri suka berbuat demikian?

?syaddaqah
adalah perempuan yang banyak bicara alias cerewet.
Hampir setiap hal dikomentari dan komentarnya bukanlah komentar yang bermanfaat. Ada hal yang wajar saja dikomentari negatif apalagi jika ada kesalahan. Menikahi wanita tipe ini, sulit bagi suami menemukan kedamaian karena semua sikapnya akan menjadi sasaran komentar nyinyir sang istri.

Dan yang selanjutnya juga menjadi pertimbangan bagi seorang lelaki yang berumah tangga adalah

?Wanita Mukhtali’ah:
Iaitu wanita yang mudah meminta khulu’ dan talak dari suaminya tanpa sebarang sebab yang munasabah. Salah faham sedikit minta cerai. Tak sependapat dengan suami, minta cerai. Suami tak belikan barang, minta cerai. Suami tidak memberikan uang, minta cerai. Hanya cerai saja yang dia tahu.

?Wanita Mubariyah
Wanita yang berbangga diri di depan wanita-wanita lain dan yang menyombongkan diri dengan hal-hal dunia (harta, pangkat, kecantikan, kemewahan) yang ada padanya. Ini biasa terjadi pada wanita-wanita yang memiliki status dan pangkat yang tinggi.

?Wanita ‘Ahirah
Adalah wanita-wanita fasik yang tidak bisa menerima nasihat orang lain.

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا أَنْ يَنْكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِنْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ مِنْ فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ۚ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِكُمْ ۚ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۚ وَأَنْ تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 25)

?Wanita Nasyiz
Wanita yang suka membantah dan menentang suaminya, baik dengan perkataan atau perbuatan. Wanita yang baik adalah yang memberikan pendapat dan ide-ide untuk kebaikan. Bukannya membantah dan melawan. Jika tidak setuju, utarakan pandangan dengan baik dan tutur kata yang tidak menyakitkan hati suami. Karena suami bukanlah musuh dan rumah tangga bukanlah mahkamah.

Semoga muslimin yang belum menikah dihindarkan Allah dari calon istri dengan tipe seperti di atas. Dan semoga hanya mendapatkan jodoh yang shalihah sehingga terwujud keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.

Rasulullah SAW bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

, “Wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah agamanya, (kalau tidak) engkau akan celaka.”
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara marfu’, ia mengatakan: “Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik.”

Mengenai hadits ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: Taribat yadaka maknanya adalah doa, namun yang dimaksud bukan hakikatnya. Maka dari itu, sesungguhnya agama adalah unsur yang paling mendasar dalam memilih atau menentukan pasangan hidup. Sebab, seorang istri adalah tempat bagi suami untuk menenangkan diri, tempat menabur benih, tambatan hati, dan mengatur rumah tangga sekaligus ibu dari anak-anaknya. Karena anak-anak akan meniru atau mengikuti karakter dan tabiat dari ibunya.

Rasulullah SAW juga bersabda:

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَـا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهِ.

“Seorang mukmin tidak mengambil manfaat sesudah takwa kepada Allah, yang lebih baik dibandingkan wanita yang shalihah: Jika memerintahnya, ia mentaatinya; jika memandang kepadanya, ia membuatnya senang; jika bersumpah terhadapnya, ia memenuhi sumpahnya; jika bepergian meninggalkannya, maka ia tulus kepadanya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.”

Dari Asma’ binti Yazid al-Anshariyyah, ia datang kepada Rasulullah SAW saat beliau berada di tengah-tengah Sahabatnya seraya mengatakan: “Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah. Aku utusan para wanita kepadamu. Ketahuilah -diriku sebagai tebusanmu- bahwa tidak seorang wanita pun yang berada di timur dan barat yang mendengar kepergianku ini melainkan dia sependapat denganku. Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada kaum pria dan wanita, lalu kami beriman kepadamu dan kepada Rabb-mu yang mengutusmu. Kami kaum wanita dibatasi; tinggal di rumah-rumah kalian, tempat pelampiasan syahwat kalian, dan mengandung anak-anak kalian. Sementara kalian, kaum pria, dilebihkan atas kami dengan shalat Jum’at dan berjama’ah, men-jenguk orang sakit, menyaksikan jenazah, haji demi haji, dan lebih utama dari itu ialah jihad fii sabiilillaah. Jika seorang pria dari kalian keluar untuk berhaji, berumrah atau berjihad, maka kami memelihara harta kalian, membersihkan pakaian kalian, dan merawat anak-anak kalian. Lalu apa yang bisa membuat kami mendapatkan pahala seperti apa yang kalian dapatkan, wahai Rasulullah?” Mendengar hal itu, Rasulullah SAW menoleh kepada para Sahabatnya, kemudian bertanya: “Apakah kalian pernah mendengar perkataan seorang wanita yang lebih baik daripada wanita ini dalam pertanyaannya tentang urusan agamanya?” Mereka menjawab: “Wahai Rasulullah, kami tidak menyangka ada seorang wanita yang men-dapat petunjuk seperti ini.” Lalu Nabi SAW menoleh kepadanya seraya berkata kepadanya: “Pergilah wahai wanita, dan beritahukan kepada kaum wanita di belakangmu bahwa apabila salah seorang dari kalian berbuat baik kepada suaminya, mencari ridhanya dan menyelarasinya, maka pahalanya menyerupai semua itu.” Kemudian wanita ini berpaling dengan bertahlil dan bertakbir karena gembira dengan apa yang disabdakan Rasulullah SAW.

Ibnu Majah juga meriwayatkan dari Tsauban, ia mengatakan: “Ketika turun (ayat al-Qur-an) mengenai perak dan emas, mereka bertanya: ‘Lalu harta apakah yang harus digunakan?’ ‘Umar berkata: ‘Aku akan memberitahu kepadamu mengenai hal itu.’ Lalu dia mengendarai untanya hingga menyusul Nabi SAW, sedangkan aku mengikutinya dari belakang. Lalu dia bertanya: ‘Wahai Rasulullah, harta apakah yang akan kita gunakan?’ Beliau menjawab: ‘Hendaklah salah seorang dari kalian mempunyai hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir, dan isteri beriman yang dapat mendukung (me-motivasi) salah seorang dari kalian atas perkara akhirat.’

?Wanita yang Subur

Salah satu tujuan menikah yaitu untuk mendapatkan keturunan, Sebagaimana banyak dalam Al-Qur’an membahas tentang keutamaan anak (keturunan) yaitu: QS.Al-Kahfi:46; QS.Ali Imron:14; QS.Maryam:4-6; QS.Ibrohim:40; QS.Al-Furqon:74 dan QS.Al-Mukmin:7-8.

Abu Dawud meriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat (pada hari kiamat).” Dalam riwayat lain dengan lafazh, ”Sesungguhnya aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat nanti.”

?Wanita yang penyayang yaitu wanita yang tulus cintanya dan bertanggung jawab

? Perawan

Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.” (QS. Al-Waqiah: 36)

Di dalam hadits Shahih Muslim bab nikah diriwayatkan dari Alqomah, ia berkata: ”Aku pernah berjalan bersama Abdullah bin Mas’ud di Mina. Lalu Abdullah bertemu dengan Utsman dan ia ikut berdiri bersamanya. Kemudian Utsman mengajaknya bicara, ”wahai Abu Abdurrahman, maukah engkau aku nikahkan dengan gadis remaja? Mudah-mudahan, ia bisa mengingatkanmu dengan sebagian masa lalumu yang telah berlalu (membuat diri kembali bersemangat dalam menjalani hidup).”
Imam Nawawi mengatakan di dalam syarh Muslim: ”Di dalam hadits tersebut terdapat isyarat akan disunahkannya menikah dengan seorang gadis.

Jika ingin menikahi janda pun, seorang lelaki tetap harus memperhatikan rambu-rambu yang telah diberikan Rasulullah SAW untuk memilih calon istri.

Wallahu a’lam

Diolah dari berbagai sumber
Badrah Uyuni

#wanita #hannanah #perempuan umroh #kabah #quran #islam #ibadah #mekah #madinah #masjid #fito #travel #fitotravel #muslimtraveller #halaltrip #haji #mekah #madinah #zamzam #jalanmudahmenujubaitullah #baitullah #tanahsuci #saudi #travelmuslim #travelumrohjakarta #zawiyahjakarta #shibghatullah #kuliah #beasiswa #kampus

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *