Takbir dan Sholat Idain (2 hari raya) dalam kutub fiqih memang hampir selalu digabungkan dalam satu pembahasan, namun, apakah dengan demikian derajat dan keutamaannya lantas sama?
Meskipun sama-sama bernilai sunnah, al Imam Ahmad bin Hijazy al Fasyi, dalam kitabnya Mawahibush Shomad fi Syarhi Alfazhiz Zubad mengatakan bahwa ternyata ada loh perbedaannya.
Hmm, penasaran?
Simak Selengkapnya:
Dalam kitab Mawahibush Shomad hal. 266 (cetakan Syuun ad Diniyah: Qatar), al Imam Ahmad bin Hijazy al Fasyi mengatakan:
تكبير عيد الفطر أفضل من تكبير عيد النحر و صلاة عيد النحر أفضل من صلاة عيد الفطر
“Takbir sholat idul fithri lebih utama dari takbir sholat idul adha, dan sholat idul adha lebih baik dari sholat idul fithri”
Senada dengan keterangan diatas, al Imam al Jamal dalam hasyiahnya mengatakan:
وَصَلَاةُ عِيدِ الْأَضْحَى أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ عِيدِ الْفِطْرِ
“Sholat idul adha lebih utama daripada sholat idul fithri”
Sederhananya, jika dimatematikakan:
Takbir
Idul Fitri > Idul Adha
Sholat
Idul Fithri < Idul Adha
Mengapa demikian?
Karena takbir idul fitri diperintahkan langsung dalam al Quran, tepatnya dalam surah al Baqoroh ayat 185:
(شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡیَصُمۡهُۖ وَمَن كَانَ مَرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۗ یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُوا۟ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ)
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
Tepatnya dalam lafazh:
(… وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُم…)
“…Dan (hendaknya kamu) mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu…”
Dimana al Imam al Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan:
والذكر الذي حضهم الله على تعظيمه به،”التكبير” يوم الفطر، فيما تأوله جماعة من أهل التأويل
“(Yang dimaksud) Dzikir yang Allah SWT anjurkan untuk mengagungkan-Nya (dalam ayat ini), adalah takbir di hari idul fithri, berdasarkan takwilan para ahli takwil.”
Adapun takbir idul adha tidak disebutkan secara eksplisit dalam al Quran, sebagaimana yang dikatakan al Imam Taqiyuddin Abu Bakar dalam kitab Kifayatul Akhyar fi Halli Ghoyatil Ikhtishor:
دَلِيْلُهُ فيِ عِيْدِ الفِطْرِ قَوْلُهُ تَعاَلىَ وَلِتُكَبِّرُوْا اللهَ عَلَى ماَ هَدَاكُمْ وَفيِ عِيْدِ الأَضْحَى بِالقِياَسِ عَلَيْهِ وَيُغْنِي عَنْهُ
“Dalil tentang disunnahkan takbir idul fithri adalah firman Allah SWT dalam surah al Baqoroh 185, sedangkan dalil takbir idul adha adalah qiyas (diukurkan) dengan idul fithri dan demikian itu sudah cukup menjadi dalilnya.”
Lalu bagaimana dengan sholat idul adha yang katanya lebih utama dibanding idul fithri?
Sholat idul adha lebih utama karena perintahnya secara shorih (eksplisit) tersurat dalam al Quran surah al Kautsar ayat 2 yang berbunyi:
(فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ)
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Tepatnya pada lafazh:
(فَصَلِّ لِرَبِّكَ)
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu”
al Imam Jalaluddin al Mahalli dalam Tafsirul Jalalain mengomentari bahwa:
ْفَصَلِّ لِرَبِّك) صَلاة عِيد النَّحْر)
“(Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu) adalah sholat idul adha”
Meskipun ada juga beberapa ulama yang mengatakan bahwa perintah sholat dalam ayat diatas adalah sholat maktubah (5 waktu), namun tak sedikit ulama yang sepakat dengan pendapat al Imam Jalaluddin al Mahalli tersebut.
Akhir kata, mengetahui fadilah seperti ini bukan berarti kita pilih-pilih ibadah ya, tentu jika kita bisa melakukan semuanya lebih bagus. Kaidah mengatakan:
ما كان اكثر فعلا كان أكثر فضلا
“Yang lebih banyak dilakukan lebih banyak keutamaannya”
Wallahu alam.
(Ditulis oleh mahasantri Mahad Aly Zawiyah Jakarta)
Referensi:
* Mawahibush Shomad fi Syarhi Alfazhiz Zubad
* Kifayatul Akhyar fi Halli Alfazhi Ghoyatil Ikhtishor, as Syaikh Taqiyuddin Abu Bakar
* Hasyiah Jamal ala Syarhil Mihhaj, al Imam Sulaiman al Jamal