Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Keluarga muslim tidak sama dengan keluarga liberal. Keluarga muslim diantara anggotanya saling bahu membahu dalam amar ma’ruf dan nahi munkar. Sepasang suami-istri bekerja sama dalam mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya. Allah SWT berfirman,

 

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

 

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

 

Pendidikan agama sangat penting dalam keluarga muslim. Dari segini mungkin anak-anak ditanamkan pentingnya agama dalam kehidupan mereka. Allah SWT berfirman,

 

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

 

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akhirat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132)

 

Pasangan suami-istri harus selalu membiasakan diri untuk mendirikan shalat. Setelah itu kita menyuruh anak-anak agar terbiasa pula untuk mendirikan shalat. Dari ayat di atas kita mendapatkan pengertian bahwasanya pendidikan agama sangat penting dalam keluarga muslim. Tidak melulu cita-cita duniawi tapi juga cita-cita mulia agar masuk surga sekeluarga.

 

Allah Maha Kaya tidak membutuhkan harta dan tidak membutuhkan penghormatan dari kita. Seandainya seluruh umat dari dan sampai akhir, dari dan manusia semuanya bertakwa, maka ketaatan mereka tidak menambahi kemuliaan keagungan kerajaan Allah SWT. Sebaliknya apabila mereka durhaka dan bejat, kemuliaan keagungan kerajaan Allah tidak sedikitpun berkurang. Allahlah yang memberi rezeki kepada kita. Kita diberikan oleh Allah kehidupan kesehatan keluarga dan rezeki yang baik.

 

Segala sesuatu memiliki akibatnya. Akibat yang baik di dunia dan di akhirat bagi orang yang bertakwa. Perbuatan baik yang dilakukan oleh kita dampak baiknya untuk kita sendiri. Demikian juga perbuatan buruk yang kita kerjakan dampak buruknya menimpa diri kita sendiri.

 

Berkaitan dengan pendidikan agama dari sedini mungkin, Rasulullah SAW bersabda,

 

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

 

“Perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)!”. (HR.Abu Daud dalam kitab sholat dari ‘Amar bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya radhiallahu’anhum)”.

 

Dalam Islam ada pendidikan agama dari sedini mungkin. Anak usia 7 tahun atau tepatnya kelas 1 dan kelas 2 SD orang tua wajib mengenalkan agama dan mengajarkannya baik secara teoritis maupun praktis agar di kemudian hari terbiasa dengan amal agama. Bahkan lebih jauh sebelum itu, ketika anak baru dilahirkan diperdengarkan suara adzan dan Iqamah di telinganya.

 

Meskipun pendidikan sedini mungkin sangat penting, agar terbiasa dengan amal agama, namun bagi anak-anak yang belum baligh tidak ada punishment untuk mereka. Setelah berumur 10 tahun atau sudah baligh maka di sana ditegakkan punishment karena orang tua punya power untuk menyuruh kepada mereka dan tidak dibenarkan untuk membiarkan meninggalkan amal agama setelah baligh.

 

14 abad yang lalu Islam sudah memberikan aturan yang jelas tentang tidak boleh anak-anak apalagi yang berlainan jenis tidur dalam satu ranjang untuk mengantisipasi adanya inces. Hubungan sedarah yang terlarang; antara ayah dengan anak perempuannya, antara ibu dengan anak laki-lakinya dan atau antara saudara kandung.

 

…..

 

Kalau kita kiaskan dengan perintah salat terhadap anak-anak ketika mereka berusia 7 tahun, demikian juga perintah puasa, mari kita membiasakan anak-anak kita agar mereka berpuasa semenjak umur 7 tahun atau kelas 1 dan kelas 2 SD. Orang tua yang biasa mendidik anaknya untuk shalat dan puasa semenjak kecil maka ketika remaja, dewasa dan seterusnya anak tersebut niscaya terbiasa dan tidak keberatan dalam menjalankan perintah Allah wabilkhusus dalam masalah shalat lima waktu dan puasa Ramadan. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *