اللهم اكْفِنِي بحلالك عن حرامك، وأَغْنِنِي بفضلك عَمَّنْ سِوَاكَ

 

(Doa dibaca setiap hari Jumat sebanyak 70x)

 

Doa ini tertera dalam hadits;

Dikisahkan tentang seorang budak mukātab yang datang, yaitu seseorang yang telah menjalin perjanjian dengan tuannya untuk membeli kemerdekaan dirinya dengan sejumlah uang yang dibayarkan dengan cara diangsur. Akan tetapi budak ini tidak mendapatkan harta untuk melunasi (angsuran) pada tuannya. Maka ia mengadu kepada Sayyidina Ali bin Abi Talib r.a memintanya membantu dirinya melunasi utang. Lantas Sayyidina Ali r.a mengarahkannya pada solusi rabbani. Yakni suatu doa yang pernah diajarkan Nabi Muhammad SAW pada dirinya, apabila ia mengucapkannya dengan ikhlas niscaya Allah membayarkan utangnya, meskipun sebesar gunung. Sayyidina Ali berkata padanya; “Ucapkan, Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal hingga aku terhindar dari yang Engkau haramkan, Ya Allah kayakanlah aku dengan karunia-Mu hingga aku tidak minta kepada selain Engkau.”

 

(HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *