Oleh: Hayat Abdul Latief
Ramadhan mengajarkan kita untuk semangat beribadah dan beramal shaleh. Selama berada di bulan Ramadhan, umat Islam berlomba-lomba untuk mengerjakan amal kebaikan dan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya dan berusaha menjauhi segala kemaksiatan untuk memperoleh rahmat, ampunan untuk mendapatkan gelar takwa. Setiap Muslim dituntut untuk terus meningkatkan iman dan amal ibadahnya, walaupun Ramadhan telah berlalu, hendaknya kita menjaga spirit yang diajarkan di dalam bulan mulia ini ketika kita berada di luar bulan Ramadhan.
Tradisi syawal bagi masyarakat Muslim di Indonesia memang sangat unik dan menarik. Syawal memberi kenangan yang sangat berkesan. Sarat pesan dan makna menjadi khas saat Lebaran menjelang. Momen kepedulian dan berbagi dengan sesama (hablum minannas). Ditambah kreativitas budaya bangsa Indonesia dengan adanya halal bihalal maka forum Silaturahim dibungkus dalam satu kesempatan.
Halal bihalal merupakan produk budaya Indonesia. Kegiatan di bawah ini yang dikandung dalam momen halal bihalal:
a. Silaturahim. Anjuran silaturahim: Dari Anas ibn Malik: Bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa saja yang ingin dilapangkan (pintu) rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari)
b. Musafahah (jabat tangan). Anjuran musafaha: Dari al-Barra bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, berkata: Rasullullah SAW bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا ) رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وأحمد، وهو حديث صحيح لغيره
“Tidaklah dua orang Muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah” [HR Abu Dâwud no. 5212, at-Tirmidzi no. 2727, Ibnu Mâjah no. 3703 dan Ahmad 4/289)
c. Minta Dihalalkan. Mengenai halal-haram, sesungguhnya halal-haram tidak hanya mencakup makanan dan minuman yang kita konsumsi, akan tetapi lebih dari itu, halal-haram merupakan persoalan kehidupan manusia secara keseluruhan.
Anjuran minta kehalalan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ كَانَتْ عِندَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ، مِنْ عِرْضِهِ أو مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليومَ قَبْلَ أَن لا يَكُونَ دِينَارٌ ولا دِرْهَمٌ؛ إِنْ كَانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِن لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أَخَذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْه
“Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu harga diri ataupun perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari dimana dinar dan dirham sudah tidak berlaku. Jika dia memiliki amal saleh maka akan diambil dari pahala amalan salehnya sebanyak kezalimannya, dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dosa orang yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)
d. Saling Memaafkan. Memaafkan merupakan salah satu sifat orang yang bertaqwa. Disebutkan dalam Al-Qur’an,
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imran 134)
Wallahu a’lam. Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!
(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)