Oleh: Hayat Abdul Latief
Bila dikatakan: Jadilah seorang muslim, maknanya adalah jadilah seorang yang tunduk dan patuh terhadap perintah dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan pengertian tersebut maka sangatlah tepat Al-Qur’an menyebut setiap para nabi adalah muslim, mereka tunduk dan patuh terhadap perintah dan kehendak-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (QS. Al-Hajj: 78)
Muslim merupakan formula isim fa’il dari akar kata Islam, sebuah agama yang diridhoi oleh Allah dan Dia tidak menerima agama selain darinya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali Imran: 19)
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
Kadang-kadang penggunaan kata mu’min dan muslim maksudnya sama, seperti panggilan Allah dalam Al-Qur’an:
يايها الذين آمنوا
Yang dimaksud dengan orang beriman adalah orang orang Islam.
D kadang-kadang penggunaan kata mu’min dan muslim maksudnya berbeda, mu’min pasti muslim sedangkan muslim belum tentu mu’min seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 14)
Di awal-awal surat Al-Baqarah, umat manusia berkaitan dengan keimanannya terbagi menjadi tiga kelompok: mu’min, kafir dan munafik. Mukmin berarti orang yang yang menerima risalah nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, kafir berarti orang yang menolak risalah beliau sedangkan munafik berarti orang yang lahirnya menerima risalah beliau namun hatinya menolak.
Orang beriman sendiri keadaan mereka terbagi menjadi dua. Ada mukmin taat dan ada mukmin pelaku maksiat. Orang Islam yang masih gemar maksiat maka disebut mu’min ‘ashin (mukmin yang bermaksiat). Meski demikian menurut ahli sunnah wal jamaah mereka tetap mukmin dan berhak masuk surga, setelah mendapat ampunan Allah subhanahu wa ta’ala dan masa hukuman di jahanam yang berakhir.
Umat akhir zaman ini merupakan umat yang istimewa, Allah subhanahu wa ta’ala menghadiahi kepada mereka kitab suci Al-Qur’an. Sikap mereka menurut Al-Qur’an terbagi menjadi 3 golongan,
ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” (QS. Fathir: 32)
Ada 3 tingkatan muslim menurut ayat di atas. *Satu,* سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ = yang lebih dahulu berbuat kebaikan atau yang kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya atau pula dikatakan tidak menunda-nunda kebaikan dan segera melakukannya.
*Dua,* مُّقْتَصِدٌ = yang pertengahan, kebaikan dan keburukan yang berimbang.
*Tiga,* ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ = yang menzalimi diri sendiri, keburukannya lebih banyak daripada kebaikannya.
Yang diharapkan dari ayat Al-Qur’an di atas, hendaklah seorang muslim menempati posisi teratas, yakni سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ atau yang kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya. Diantara contoh seorang muslim yang mendapatkan peringkat atas tersebut, menurut hemat penulis, adalah Imam Muslim pemilik kitab Shahih Muslim.
Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an Naisaburi. Imam Muslim dilahirkan di Naisabur tahun 202 H atau 817 M. Naisabur, saat ini termasuk wilayah Rusia. Dalam sejarah Islam, Naisabur dikenal dengan sebutan Maa Wara’a an Nahr, daerah-daerah yang terletak di belakang sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berpikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam. Melalui karyanya yang sangat berharga, Al-Musnad Ash-Shahih, atau Al-Jami’ Ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.
Dalam riwayat hidup Imam Muslim tersebutlah dapat menjadi gambaran bagi kita tentang pentingnya mencari ilmu. Kegigihan Imam Muslim yang terus mencari sumber-sumber tentang hadits Rasulullah menjadikannya seorang ulama yang tersohor dikalangan umat Muslim. Hadits-hadits yang Imam Muslim ciptakan dapat dipercaya keshahihannya. Hal itu menunjukkan bahwa, dengan kerja keras dan kesungguhan dalam mencari ilmu maka akan mengangkat derajat seseorang. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah!
*(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*

