Oleh: Hayat Abdul Latief
Pada satu kesempatan Rasulullah pernah ditanya oleh seorang shahabat, “Wahai Rasulullah apakah mungkin Allah akan menurunkan azab pada satu masyarakat yang di tengah-tengah mereka masih ada orang-orang yang salih?” Kemudian Rasulullah menjawab, “Ya, jika kemaksiatan sudah merajalela.” Para shahabat tentu terkejut, tetapi itulah sabda Rasulullah yang tidak mungkin dibantah.
Dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengazab masyarakat karena perbuatan (mungkar) orang-orang tertentu saja, sampai masyarakat itu melihat (kemungkaran) terjadi di hadapan mereka, tetapi tidak mencegahnya meskipun sebetulnya mereka mampu. Jika mereka berbuat demikian, maka Allah akan mengazab masyarakat secara merata, sekaligus orang-orang tertentu itu.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
Jika mencermati sabda Rasulullah itu kita mendapatkan satu pelajaran, bahwa Allah akan meratakan azab pada satu masyarakat jika mereka melakukan pembiaran; diam terhadap kemungkaran dan kemaksiatan yang terjadi di tengah-tengah mereka. Rasulullah mengilustrasikan hubungan antara kemungkaran dan amar ma’ruf nahi munkar seperti orang-orang yang sedang berada di atas kapal. Rasulullah bersabda:
مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا
“Perumpamaan orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan orang yang melakukan kemungkaran adalah seumpama satu kaum yang berbagi tempat di sebuah kapal. Sebagian penumpang mendapatkan tempat di lantai atas dan sebagian lain mendapatkan tempat di lantai bawah. Ketika penumpang lantai bawah membutuhkan air, mereka harus melewati penumpang di lantai atas. Maka mereka berkata, “Kita lubangi saja dinding lantai bawah, tanpa harus mengganggu penumpang atas.” Jika mereka dibiarkan melakukan rencana ini, maka semua penumpang akan tenggelam. Sebaliknya, jika mereka dicegah, maka semua penumpang akan selamat.” (HR. Bukhari)
Ilustrasi ini menggambarkan bahwa setiap kemungkaran yang dilakukan seseorang dalam masyarakatnya dan dibiarkan terus berlangsung, sebenarnya merupakan bahaya yang mengancam keselamatan seluruh masyarakat. Orang-orang salih maupun orang-orang buruknya tidak akan luput dari bencana bahaya yang akan menimpa. Sebetulnya bahaya seperti ini telah Allah peringatkan di dalam firman-Nya:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al-Anfal: 25)
Oleh sebab itu, kita tidak boleh menganggap remeh dan membiarkan kemaksiatan terus berlangsung. Kebenaran tidak boleh bungkam dan diam saja terhadap kemaksiatan yang ada di tengah-tengah kita. Semua kita berkewajiban untuk mengubah kemungkaran itu dengan apapun yang dimampui. Sebagaimana sabda Rasulullah:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika dia masih tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman. (HR. Muslim)
Bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan, kekuatan dan kewenangan, hendaklah semua yang dimiliki itu dijadikan sarana untuk mencegah dan menghilangkan kemungkaran yang ada. Namun, bagi yang tidak memiliki kekuatan dan kewenangan apa pun, maka nasihat, arahan dan teguran bisa disampaikan untuk mengubah kemungkaran. Bahkan jika sekadar memberi nasihat pun tidak mampu, kemungkaran harus tetap ditolak, setidaknya dengan penolakan di dalam hati. Namun, Rasulullah telah mengingatkan, jika kita hanya mampu menolak kemungkaran dengan hati, itu menjadi pertanda lemahnya iman.
Jika hati tidak merasakan kebencian saat melihat kemungkaran tampak di depan mata, bahkan cenderung menganggapnya sebagai hal yang lumrah dan biasa, maka sudah cukup membuat pelakunya terjerumus pada dosa. Imannya tidak lagi sensitif melihat sebuah kemungkaran sebagai kemungkaran. Justru sangat permisif terhadap kemungkaran yang terus berkembang dari hari ke hari. Alasan yang dikemukakan pun beragam, mulai dari toleransi, hak asasi, dan tidak ingin mencampuri urusan orang lain. Padahal, dahulu Bani Israil dilaknat oleh Allah karena mereka mengabaikan kemungkaran yang terjadi di tengah-tengah mereka. Para penguasa dan tokoh-tokoh agama mereka bungkam seribu bahasa, meskipun kemungkaran di antara mereka telah merajalela sedemikian rupa. Allah menyebutkan hal tersebut di dalam firman-Nya:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Q.s. Al-Ma`idah: 78-79).
Perilaku pembiaran terhadap kemungkaran, dalam ayat di atas berkenaan dengan Bani Israil, akan mendatangkan laknat atau kutukan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan itu tidak hanya terjadi kepada mereka saja, juga kita kalau membiarkan perbuatan kemungkaran dan tidak mencegahnya niscaya laknat yang sama untuk kita – dan kita mohon perlindungan kepada-Nya terhadap hal demikian. Wallahu a’lam.
(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

