Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Kita mengetahui bahwa bisnis yang tak pernah merugi bahkan mendapatkan keuntungan yang sangat besar adalah berbisnis dengan Allah. Kita bisa bertransaksi langsung kepada Sang Maha Pencipta dengan modal yang tak perlu kita cari karena Dia telah memberinya gratis untuk kita. Modalnya kesehatan, akal pikiran, kepandaian, tenaga, kehidupan, perasaan, anggota tubuh dan semua yang Allah berikan untuk kita menjadi modalnya. Tinggal kita yang memutar dan menggunakan modal-modal tersebut untuk berbisnis dengan Allah.

 

Seumur hidup kita bisa menggunakan modal-modal itu asal tetap di koridor Allah. Sebagai contoh kecil, ketika kita sedang berjalan dan melihat ada batu, ranting, duri atau sebagainya yang dapat menghalangi orang lain melalui jalan tersebut, kita bisa menggunakan tubuh kita untuk menyinggkirkannya. Rasulullah SAW bersabda,

 

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ

 

Saat seorang pria sedang berjalan, tiba-tiba ia mendapati sebuah dahan berduri yang menghalangi jalan. Kemudian ia menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah RA)

 

Hanya dengan menyingkirkan benda-benda yang dapat merintangi jalanan, Allah berterima kasih kepada kita dan membalasnya dengan mengampuni semua dosa-dosa kita. Menyingkirkan batang kayu, batu, atau lainnya meruapan hal yang sangat ringan untuk dilakukan namun Allah membalasnya dengan ampunan.

 

Berbisnis dengan Allah SWT diyakini sebagai bisnis yang paling menguntungkan di dunia dan akhirat karena tidak akan mengalami kerugian dan kekecewaan. Berrbisnis dengan Allah SWT diibaratkan sebagai jual-beli yang tidak merugikan dan akan memberikan keuntungan yang lebih dari dunia.

 

Membeli Surga Allah SWT dengan Diri dan Harta

Allah SWT berfirman,

 

إِنَّ ٱللَّهَ ٱشْتَرَىٰ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ ٱلْجَنَّةَ ۚ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ وَٱلْقُرْءَانِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِۦ مِنَ ٱللَّهِ ۚ فَٱسْتَبْشِرُوا۟ بِبَيْعِكُمُ ٱلَّذِى بَايَعْتُم بِهِۦ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

 

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 111)

 

Memberikan Pinjaman kepada Allah SWT

Memberikan pinjaman kepada Allah dalam Islam diartikan sebagai berinfak atau bersedekah di jalan Allah. Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala dan ganjaran yang mulia bagi siapa yang bersedekah. Dalam Al-Quran, Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 245,

 

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

 

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)

 

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

 

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba: 39)

 

Rasulullah SAW bersabda,

 

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

 

Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah RA)

 

Sedekah bisa dilakukan dalam bentuk harta maupun non-harta. Jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar juga bisa dihitung sebagai sedekah.

 

Memberikan pinjaman kepada Allah bisa dilakukan dengan berwakaf, berinfak, atau bersedekah.

 

Menolong (Agama) Allah SWT

Allah SWT berfirman,

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

 

Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

 

Imam Ar-Razi dalam hal ini menjelaskan tentang makna “ان تنصروا الله” (jika kalian menolong Allah) adalah menolong agama-Nya, memperjuangkan syari’ah-Nya dan membantu para pejuang yang memperjuangkannya. Di dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan tentang maksud dari ayat ini dengan ungkapan, “الجزاء جنس العمل (balasan itu sesuai dengan jenis amal yang diberikan).” Hal ini berarti, ketika siapa pun yang menolong Allah, maka Allah pasti akan menolongnya.

 

Perniagaan Yang Tidak Akan Rugi

Allah SWT berfirman:

 

اِنَّ الَّذِيۡنَ يَتۡلُوۡنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنۡفَقُوۡا مِمَّا رَزَقۡنٰهُمۡ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرۡجُوۡنَ تِجَارَةً لَّنۡ تَبُوۡرَۙ اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَۙ

 

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Al-Qur’an) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Mensyukur.” (QS. Fathir: 29-30).

 

Pada ayat tersebut, Allah menerangkan tiga perniagaan yang tidak akan merugi apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, “Yaitu membaca Al Qur’an, mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rizki yang diberikan Allah baik secara rahasia maupun terang-terangan. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *