Munggahan dan Konsep Silaturrahim dalam Islam
Oleh: Hayat Abdul Latief
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1)
Rasulullah SAW bersabda:
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling menyayangi.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
……..
Munggahan merupakan tradisi masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Tradisi ini biasanya berupa silaturrahim, saling bermaafan, serta makan bersama keluarga dan kerabat. Dalam perspektif Islam, munggahan memiliki keterkaitan dengan ajaran tentang persaudaraan, silaturahmi, dan persiapan menyambut bulan suci.
Salah satu inti dari tradisi munggahan adalah silaturrahim, yang merupakan anjuran dalam Islam. Allah SWT berfirman:
وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“”.. dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian (dengan) Allah setelah perjanjian itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan, serta berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Baqarah: 26-27)
Keutamaan Saling Memaafkan Sebelum Ramadhan
Tradisi saling bermaafan dalam munggahan selaras dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.” (HR. Al-Bukhari No. 6013 dan Muslim No. 2319)
Hadits ini memiliki makna yang erat kaitannya dengan tradisi munggahan, terutama dalam konteks saling memaafkan sebelum memasuki bulan Ramadhan akan menumbuhkan kasih sayang dan ukhuwah. Dalam munggahan, ketika seseorang berlapang dada untuk meminta dan memberi maaf, dia sedang membuka pintu rahmat Allah bagi dirinya sendiri. Dengan saling memaafkan dalam munggahan, seseorang bisa menjalani ibadah Ramadhan dengan hati yang tenang dan penuh kedamaian.
Munggahan dan Rasa Syukur kepada Allah
Dalam budaya munggahan, sering kali keluarga mengadakan makan bersama sebagai bentuk syukur. Islam menganjurkan untuk mensyukuri nikmat Allah, sebagaimana firman-Nya:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.’” (QS. Ibrahim: 7)
Kedudukan Hukum Munggahan
Secara hukum, munggahan masuk dalam kategori adat (urf) yang tidak bertentangan dengan syariat. Dalam kaidah fikih disebutkan:
الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
“Adat kebiasaan dapat dijadikan hukum (selama tidak bertentangan dengan syariat).”
Jika munggahan dilakukan dengan niat baik seperti mempererat silaturahmi dan bersyukur, maka hal itu merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Pendapat Ulama
Para ulama sepakat bahwa tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat boleh diamalkan. Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Ashbah wa An-Nazha’ir menyatakan:
مَا تَرَكَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَنْهَ عَنْهُ فَلَا يُفِيدُ التَّحْرِيمَ
“Sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW tetapi beliau juga tidak melarangnya, maka hal itu tidak menunjukkan keharaman.”
Dari sini dapat disimpulkan bahwa munggahan adalah tradisi yang baik selama tidak diiringi dengan hal-hal yang dilarang dalam Islam.
Jadi, ada keselarasan tradisi munggahan dengan nilai-nilai Islam, terutama dalam hal silaturahmi, saling memaafkan, dan bersyukur. Oleh karena itu, selama dilakukan dengan niat yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, munggahan dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk menyambut Ramadhan. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!
(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)
