Kartun Nabi Muhammad Versus Kartun Macron: Kebebasan Berekspresi Yang Dipertanyakan

 

 

Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Dunia menjadi heboh, ketika Jyllands-Posten, yang kemudian diikuti oleh Charlie Hebdo, merilis kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam. Denmark dan Prancis, menganggap membuat kartun bagian dari kebebasan berekspresi. Dunia Islam pun bereaksi keras bahwa tindakan penghinaan, apalagi terhadap orang yang ditokohkan, akan menimbulkan kecaman dari pihak-pihak yang tersinggung terhadap penghinaan tersebut walaupun dengan dalih kebebasan berekspresi.

 

Tidak dibenarkan menghina tokoh yang dihormati dan dimuliakan dari agama apapun. Menghina tokoh dan simbol agama bukan termasuk kebebasan berekspresi, namun bagian dari pasal penistaan agama dan tokohnya, termasuk terhadap nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau pelakunya non-muslim sama saja menabuh genderang perang terhadap kaum muslimin. Kalau pelakunya muslim maka tindakan itu menyebabkan kekafiran, dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan serius maupun dengan bercanda. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

 

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

 

Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65)

 

Jangankan menghina tokoh yang diidolakan menghina individu pun tidak boleh sebagai bagian dari pencemaran nama baik atau pembunuhan karakter. Sebagai analogi: bila engkau dihina, otomatis secara manusiawi, dirimu, anakmu, orang tuamu, saudaramu dan keluargamu tersinggung dan marah. Itu pula yang dilakukan oleh macron dia membenarkan kartun penghinaan kepada Rasulullah namun di sisi lain ketika dirinya dibuatkan kartun yang disamakan dengan Hitler dia pun tidak terima dan mengambil jalur hukum. Oh sungguh akalnya tidak waras! Oh sungguh otaknya sungsang!

 

Coba tanyakan kepada setiap non-muslim; bila Tuhanmu, agamamu, kitab sucimu dan idola hidupmu dihina dihina dan dijadikan sebagai bahan olok-olok apakah engkau tidak tersinggung dan marah? Bila engkau tidak tersinggung dan tidak marah karenanya, maka status keimananmu akan dipertanyakan. Demikian pula seorang muslim, bila Tuhannya, agamanya, kitab sucinya, idola hidupnya dihina, kemudian dia tidak tersinggung dan tidak marah karenanya, maka keislamannya akan dipertanyakan.

 

*Kartunis Penghina Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam Meninggal Dunia*

 

Kurt Westergaard , kartunis Denmark yang menggambar kartun Nabi Muhammad , meninggal pada usia 86 tahun pada hari Minggu. Dia menghabiskan hidup dengan menggunakan alamat rahasia dan di bawah perlindungan polisi karena terus dihantui ancaman. Menurut pihak keluarga kepada surat kabar Berlingske, Westergaard meninggal dalam tidurnya setelah lama sakit.

 

Dia menjadi ilustrator berada di balik 12 gambar yang diterbitkan oleh surat kabar harian konservatif Jyllands-Posten pada tahun 2005 dengan judul “The Face of Mohammed”, yang salah satunya memicu kemarahan komunitas muslim di seluruh dunia. Dalam tradisi Islam, menggambar sosok Nabi dilarang. Kemarahan meningkat menjadi kekerasan anti-Denmark di seluruh dunia Muslim pada tahun 2006 di mana puluhan tewas, dengan kedutaan Denmark diserang, termasuk satu di Damaskus yang dibakar.

 

Westergaard telah bekerja di Jyllands-Posten sejak pertengahan 1980-an sebagai ilustrator, dan menurut Berlingske gambar tersebut telah dicetak sekali sebelumnya tetapi tanpa menimbulkan banyak kontroversi. Selama tahun-tahun terakhir hidupnya Westergaard, seperti sejumlah orang lain yang terkait dengan kartun Nabi Muhammad, harus hidup di bawah perlindungan polisi di sebuah alamat rahasia.

 

*Macron Diserupakan dalam Kartun seperti Hitler NAZI*

 

Presiiden Prancis Emmanuel Macron marah dan menggugat pemilik bisnis billboard setelah dirinya dikartunkan sebagai diktator Nazi Adolf Hitler. Ini menjadi ironi ketika dia membela media Prancis yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi. Macron pada 21 Oktober tahun lalu dalam pidatonya untuk menghormati guru sekolah Samuel Paty, yang dipenggal oleh seorang remaja Chechnya yang ingin membalas penggunaan kartun Nabi Muhammad oleh Paty di kelas tentang kebebasan berekspresi.

 

Michel-Ange Flori, pemilik bisnis periklanan jalanan Prancis, memutuskan untuk menggunakan beberapa billboard-nya untuk apa yang disebutnya sebagai latihan sindiran politik; mem-posting gambar yang menunjukkan Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler. Sontak, Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan gugatan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu adalah penghinaan publik. Flori mengatakan dia telah dihubungi oleh polisi yang bertindak atas pengaduan tersebut.

 

Kasus ini telah berubah menjadi ujian di mana Prancis menarik garis antara kebebasan berekspresi dan bersikap ofensif. Itu bergema terutama di negara di mana majalah satire Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, awalnya pada tahun 2006, yang dipandang sebagian besar Muslim sebagai penistaan. Negara Prancis membela hak majalah itu untuk menerbitkannya.

 

Flori memasang papan reklame Macron sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang diadopsi oleh Parlemen bulan ini yang melarang orang-orang dari beberapa tempat umum kecuali mereka sepenuhnya divaksinasi terhadap COVID-19 atau dapat menunjukkan tes negatif terbaru. Beberapa penentang Macron mengatakan aturan itu menginjak-injak kebebasan sipil dan menuduh presiden bertindak seperti diktator. Sedangkan pemerintah berpendapat bahwa perlu untuk mendorong tingkat vaksinasi yang lebih besar.

 

Flori, yang papan reklamenya dipasang di sekitar wilayah rumahnya di selatan Prancis, mengatakan konsensus di negaranya ada di pihak Charlie Hebdo. Dalam sebuah wawancara dengan Reuters, yang dilansir Sabtu (31/7/2021), dia mengemukakan bahwa tindakannya itu adalah masalah mengolok-olok presiden dengan menggambarkannya sebagai seorang diktator, kemudian itu dianggap menjadi penistaan, maka itu tidak dapat diterima.

 

Jean Ennochi, pengacara Macron, mengatakan gugatan hukum diajukan untuk Macron dalam kapasitas pribadi. Dengan alasan karena sifat ofensif dengan membuat persamaan antara Presiden dengan Adolf Hitler. Senada dengan itu, seorang perwakilan dari partainya Macron mengatakan telah mengajukan pengaduan terpisah yang menuduh penghinaan dan hasutan kebencian atas pemasangan papan reklame tersebut.

 

Flori sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negaranya. Berkaitan dengan karikatur menurutnya, orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur, sebagai sebuah kebebasan ekspresi. (Disadur dari https://www.sindonews.com/ Sabtu, 31 Juli 2021 – 03:02 WIB)

 

*Kesimpulan:*

 

*Satu,* dunia menjadi heboh, ketika Jyllands-Posten yang kemudian diikuti Charlie Hebdo, merilis kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam. Denmark dan Perancis, menganggap membuat kartun bagian dari kebebasan berekspresi. Dunia Islam pun bereaksi keras bahwa tindakan penghinaan, apalagi terhadap orang yang ditokohkan, akan menimbulkan kecaman dari pihak-pihak yang tersinggung terhadap penghinaan tersebut walaupun dengan dalih kebebasan berekspresi.

 

*Dua,* aku katakan kepada semua orang: Bila engkau dihina, otomatis secara manusiawi, dirimu, anakmu, orang tuamu, saudaramu dan keluargamu tidak terima, tersinggung dan marah. Bila tidak marah dan tidak tersinggung, maka akal sehatmu dipertanyakan.

 

*Tiga,* aku katakan kepada setiap non-muslim: Bila Tuhanmu, agamamu, kitab sucimu, idola hidupmu dihina, kemudian engkau tidak tersinggung dan tidak marah karenanya, maka keimananmu akan dipertanyakan. Begitu pula dengan komunitas muslim- bila Allah, Al-Qur’an dan Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam dihina, kemudian diam, tidak tersinggung dan tidak marah, maka keislamannya dipertanyakan.

 

*Empat,* para penghina nabi Muhammad, jiwanya selalu dalam keadaan terancam, tidak bisa menikmati hidup dan dalam keadaan ketakutan juga alamatnya disembunyikan seperti Salman Rushdie atau Kurt Westergaard. Siapa yang menanam benih kebaikan maka akan menuai kebaikan dan siapa yang menanam benih keburukan juga akan menuai keburukan.

 

*Lima,* ketika nabi Muhammad dihina lewat Charlie Hebdo, macron berpendapat itu bagian dari kebebasan berekspresi. Namun ketika dirinya dihina disamakan dengan Hitler sang diktator, dia tidak terima dan menempuh jalur hukum. Adalah watak buruk manusia – ingin dirinya diperlakukan adil namun tidak mau berbuat adil terhadap orang atau komunitas lain.

 

*Enam,* Allah subhanahu wata’ala telah berjanji akan selalu meninggikan nama Nabi Muhammad. Betapapun beliau dihina, namun itu bukanlah menjadi penghalang orang untuk berbondong-bondong masuk Islam yang otomatis menjadi pengikut nabi Muhammad shallallahu’ alaihi wasallam, sebagai nabi terakhir dan penutup para utusan Allah subhanahu wata’ala. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

 

*(Penulis adalah Khadim Korp Da’i An-Nashihah dan Mahasiswa S2 Zawiyah Jakarta)*

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *