Oleh: Hayat Abdul Latief

 

KH. Ali Mustafa Ya’kub menyebutkan lima fungsi Masjid di zaman Rasulullah SAW, yakni berfungsi sebagai berikut:

 

1. tempat ibadah dan pembelajaran.

2. tempat musyawarah.

3. merawat orang sakit.

4. Sebagai asrama.

5. Masjid berfungsi sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan.

 

*Pertanyaanya: Kenapa masjid harus dikosongkan dari kelima fungsi di atas?*

 

Orang-orang akan bertanya, kenapa tempat ibadah yang justru “dikalahkan” dibanding tempat berkumpul lain? Kenyataannya kita masih mendapati banyak tempat hiburan buka, acara hiburan di televisi masih tetap siaran seperti biasa; tetap mengumpulkan orang dan tidak tampak pembatasan apa pun. Ketidaktegasan ini bisa menimbulkan kegaduhan bila tempat ibadah dibatasi secara sangat ketat dan tegas. Bukankah negara kita juga mendasarkan fondasinya pada Ketuhanan?

 

*Satu,* Dari sisi ajaran agama, orang-orang akan bertanya, bukankah selama ini masjid dan tempat ibadah lainnya yang selalu mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan di saat ketakutan melanda; di saat kekalutan dan kekhawatiran terhadap segala jenis bahaya? Baik bahaya pribadi maupun bahaya bersama. Lalu kenapa sekarang masjid seperti ingin berlepas tangan?

 

*Dua,* Di mata masyarakat awam, masjid dan rumah ibadah lainnya adalah rumah Tuhan; di sanalah mereka bisa menemui Tuhan, mengadu, dan berkeluh kesah, seperti selama ini para agamawan mengajari mereka. Lalu mengapa sekarang para agamawan pun turut melarang mereka mendatangi rumah Tuhan? Ke manakah mereka kini harus mengadu? Sementara kegiatan lain masih bisa dikatakan berjalan cukup normal. Masjid tidak bisa ditutup sepenuhnya, bahkan bila banyak tempat lain ditutup total.

 

*Tiga,* masjid juga harus menjaga diri dari tuduhan sebagai faktor penyebaran virus. Maka masjid harus bekerja keras. Bisa dengan membatasi jumlah jamaah dalam waktu tertentu dan mempersingkat durasi ibadah pada saat tertentu, Salat Jumat misalnya. Menyediakan fasilitas sterilisasi jamaah seperti hand sanitizer dan menganjurkan membawa sajadah dari rumah. Menjaga kerapatan dan kontak fisik jamaahnya, serta menjamin kesterilan bangunan masjid, baik dinding, lantai maupun lainnya.

 

*Empat,* Masjid bisa menjadi garda terdepan tindakan gotong-royong dan memupuk rasa senasib sepenanggungan masyarakat dalam menghadapi badai wabah corona ini. Bukankah selama ini masjid selalu dicita-citakan sebagai salah satu simpul kohesivitas sosial?

 

*Lima,* masjid melalui manajerial DKM nya merupakan pusat solusi keumatan, baik di saat normal apabila di tengah kesulitan dan musibah melanda. Di saat misalnya pihak program pemerintah dan swasta tidak menyentuh kemaslahatan umum, maka masjid lebih diharapkan sebagai tambatan hati umat.

 

Kesemua hal di atas bahkan selama ini sudah sering dilakukan oleh masjid. Hanya saja mungkin sekarang harus lebih ditingkatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah ibadah. Agar rumah ibadah bukan menjadi bagian pihak yang lari dari tanggung jawab atau turut cuci tangan ketika ada masalah. Wallahu A’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

 

*(Khadim Korp Da’i An-Nashihah dan Mahasiswa S2 Zawiyah Jakarta)*

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *