Oleh Hayat Abdul Latief

 

Kikir di dalam bahasa Arab dikenal dua istilah, yaitu الْبُخْلُ dan الشُّحُّ. Sebagian ulama memberi makna al-bukhl adalah kikir terhadap pihak di luar dirinya, sedangkan asy-syuhh adalah di samping kikir terhadap pihak di luar dirinya juga kikir terhadap diri sendiri. Jika Al-bukhl adalah sifat yang tercela maka asy-syuh lebih tercela karena asy-syuh adalah pelit yang disertai dengan ambisi untuk meraih harta, bahkan harta milik orang lain. Keduanya Disebutkan dalam Al-Qur’an.

 

وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّما يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ

 

“Dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kalianlah orang-orang yang faqir” (QS Muhammad : 38)

 

وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

 

“Barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)

 

*Larangan Menahan Harta (Tidak Mensedekahkanya)*

 

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

 

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

 

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

 

Dalam riwayat lain disebutkan,

 

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

 

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[HR. Bukhari dan Muslim]

 

Ada orang beranggapan bahwa kalau ingin hartanya tidak berkurang mereka melakukan dua hal, yaitu menahan harta untuk bersedekah (pelit) dan praktek usaha ribawi. Jawabannya sebagai berikut:

 

1. Menahan harta untuk bersedekah atau pelit bukan baik bagi pelakunya, malah buruk baginya. Bahkan ayat Al-Qur’an di atas menyebutkan orang yang terhindar dari sifat pelit termasuk orang yang beruntung.

 

2. Praktek mu’amalah ribawi meskipun awalnya seolah-olah berkembang namun pada akhirnya akan hancur cepat atau lambat. Benarlah Firman Allah subhanahu wata’ala:

 

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

 

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)

 

*Faedah:*

 

*Satu,* menahan harta untuk tidak bersedekah: akan menghilangkan berkah*

 

*Dua,* pelit bukan baik bagi pelakunya, malah buruk baginya.

 

*Tiga,* Praktek mu’amalah ribawi meskipun awalnya seolah-olah berkembang namun pada akhirnya akan hancur cepat atau lambat. Wallahu alam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

 

*(Khadim Korp Da’i An-Nashihah dan Mahasiswa S2 Zawiyah Jakarta)*

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *