Nabi Muhammad SAW ‘Menyelamatkan Nabi Musa AS dan Nabi Isa AS’ dari Ulah Paulus
Oleh: Hayat Abdul Latief
Hukum Taurat merupakan kumpulan hukum yang Allah turunkan kepada Nabi Musa AS sebagai pedoman hidup Bani Israil. Namun, perjalanan sejarah menunjukkan perbedaan besar dalam penerapan hukum tersebut antara ajaran Kristen yang dipengaruhi Paulus dan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
Paulus, melalui surat-suratnya dalam Perjanjian Baru, memperkenalkan konsep keselamatan melalui iman tanpa kewajiban menjalankan hukum-hukum Taurat secara harfiah. Sebaliknya, Islam datang dengan Al-Qur’an yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan menyempurnakan hukum-hukum Allah SWT untuk seluruh umat manusia.
……..
Pernyataan Paulus tentang Hukum Taurat
Paulus adalah tokoh utama yang memengaruhi ajaran Kristen pasca-Yesus. Dalam suratnya, ia menegaskan bahwa pengorbanan Yesus telah menggantikan hukum Taurat. Salah satu ayat yang sering diperdebatkan adalah:
“Dengan mati-Nya sebagai manusia, Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya…” (Efesus 2:15)
Paulus juga menegaskan bahwa keselamatan diperoleh melalui iman, bukan amal ibadah:
“Karena itu, kami yakin bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena melakukan hukum Taurat.” (Roma 3:28)
Nabi Isa AS Tidak Menghapus Hukum Taurat
Ajaran Nabi Isa AS (Yesus) sebenarnya tidak menolak Hukum Taurat, tetapi justru menegaskan pentingnya hukum tersebut. Beliau berkata:
“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” (Matius 5:17)
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa Isa AS diutus untuk membenarkan ajaran Taurat:
وَمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ
“Dan (Isa berkata), ‘Aku datang membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat…'” (QS. Ali Imran: 50)
Dengan demikian, perubahan besar terhadap hukum Taurat bukan berasal dari Isa AS, melainkan dari Paulus.
Al-Qur’an sebagai Penyempurna Syariat
Islam datang bukan untuk menghapus hukum ilahi, tetapi untuk membenarkan dan menyempurnakannya. Al-Qur’an menegaskan:
وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya.” (QS. Al-Ma’idah: 48)
Dalam ayat ini, Al-Qur’an menjadi:
a. Mushaddiqan (pembenar) kitab-kitab terdahulu.
b. Muhayminan (penjaga) kebenaran yang tersisa dari kitab-kitab sebelumnya.
Prinsip Hukum Taurat yang Dilestarikan dalam Islam
Islam menjaga prinsip-prinsip utama yang ada dalam Taurat, termasuk:
a. Larangan membunuh: “Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra’: 33)
b. Larangan berzina: “Dan janganlah kamu mendekati zina.” (QS. Al-Isra’: 32)
c. Hukum qisas: “Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179)
Namun, Islam juga menyempurnakan beberapa aspek hukum yang sebelumnya berlaku dalam Taurat. Misalnya:
a. Zakat: Penyempurnaan konsep sedekah sebagai kewajiban sosial.
b. Puasa Ramadan: Sebagai bentuk ketakwaan, melanjutkan tradisi puasa dalam ajaran sebelumnya (QS. Al-Baqarah: 183).
Perspektif Islam tentang Nabi Isa AS (Yesus)
Islam memuliakan Nabi Isa AS sebagai utusan Allah yang menyeru kepada tauhid. Namun, ajaran Isa AS yang asli tidak bertentangan dengan Taurat. Allah menegaskan bahwa Isa AS adalah pembawa risalah tauhid:
إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَـٰذَا صِرَاطٌ مُّسْتَقِيمٌ
“(Isa berkata), ‘Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah Dia. Ini adalah jalan yang lurus.’” (QS. Maryam: 36)
Islam sebagai Penyempurna dan Rahmat bagi Seluruh Umat
Islam datang bukan hanya untuk Bani Israil, tetapi sebagai risalah universal untuk seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)
Dengan demikian, hukum Islam mencakup aspek spiritual, sosial, dan moral yang lebih luas, tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum Allah yang telah ada sejak Taurat dan Injil.
Perlunya Dialog Lintas Agama
Islam mengajarkan bahwa perbedaan keyakinan harus dihadapi dengan hikmah dan dialog yang baik. Allah SWT berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
……
Faedah dari tulisan:
Satu, Nabi Isa AS (Yesus) tidak membatalkan hukum Taurat; perubahan hukum terjadi melalui ajaran Paulus.
Dua, Al-Qur’an menjadi kitab yang memelihara nilai-nilai asli dari Taurat dan Injil.
Tiga, Islam menjaga hukum ilahi yang bersifat universal dan berlaku sepanjang zaman.
Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW ‘menyelamatkan’ ajaran Nabi Musa AS dan Nabi Isa AS dari penyimpangan, mengembalikan esensi hukum ilahi, dan menyempurnakannya untuk seluruh umat manusia. Wallahu a’lam bish-shawab.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!
(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)
