Memulai Majelis dengan Membaca Al-Qur’an

disusun oleh: Badrah Uyuni

Dalam tradisi para ulama salaf, membuka majelis ilmu selalu diawali dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana disebutkan:

اِفْتِتَاحُ الْمَجَالِسِ بِقِرَاءَةِ عَشْرٍ مِنَ الْقُرْآنِ هُوَ مِنْ عَمَلِ السَّلَفِ. أَمَّا خَتْمُهَا فَلَيْسَ كَذٰلِكَ، وَإِنَّمَا تُخْتَمُ الْمَجَالِسُ بِكَفَّارَةِ الْمَجْلِسِ، وَهِيَ مَعْرُوفَةٌ.

“Membuka majelis dengan membaca sepuluh ayat dari Al-Qur’an adalah termasuk dari amalan ulama salaf terdahulu. Sedangkan saat menutupnya, tidak demikian. Karena menutup majelis adalah dengan doa kafaratul majlis, dan ini sudah dikenal.”

Hikmah Membuka Majelis dengan Al-Qur’an

Membuka majelis dengan Al-Qur’an memiliki makna mendalam:

  1. Menghadirkan keberkahan – Ayat-ayat suci menjadi sumber cahaya dan rahmat Allah ﷻ.
  2. Menjaga kesucian majelis – Awal majelis ditandai dengan kalamullah agar setiap pembahasan tetap terarah dan penuh keberkahan.
  3. Meneladani para salafus shalih – Ulama terdahulu senantiasa menempatkan Al-Qur’an sebagai pembuka ilmu.

Menutup Majelis dengan Doa

Adapun penutupan majelis tidak dilakukan dengan bacaan Al-Qur’an, melainkan dengan doa kafaratul majlis:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah, dan segala puji hanya untuk-Mu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Doa ini merupakan bentuk penyucian diri dari kekhilafan atau ucapan yang kurang tepat selama majelis berlangsung.

Relevansi di Masa Kini

Tradisi mulia ini hendaknya terus dihidupkan dalam setiap majelis ilmu, pengajian, ataupun pertemuan kaum muslimin. Dengan memulai dari kalamullah dan menutup dengan doa, majelis kita akan senantiasa diberkahi, dilindungi dari kelalaian, dan dicatat sebagai amal shalih di sisi Allah ﷻ.


???? Artikel ini dipersembahkan oleh Ma’had Aly Zawiyah Jakarta – lembaga pendidikan tinggi Islam yang berkomitmen melahirkan ulama fiqih dan ushul fiqih yang berakhlak mulia dan berwawasan luas.

???? Baca artikel islami lainnya di: www.zawiyahjakarta.or.id

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *