Perang Fijar: Konflik Berdarah Sebelum Risalah Nabi Muhammad SAW
Oleh: Hayat Abdul Latief
Ketika usia Rasulullah SAW mencapai 20 tahun, beliau menghadiri Perang Fijar. Perang ini terjadi antara suku Kinana dan sekutunya dari Quraisy melawan suku Qais.
Penyebab perang ini adalah bahwa An-Nu’man bin Al-Mundzir, raja Arab di Al-Hirah, memiliki barang dagangan yang setiap tahun dikirim ke pasar Ukaz untuk dijual. Biasanya, ia mengirim barang dagangannya dengan pengawalan seorang laki-laki yang memiliki kehormatan dan kekuatan di kaumnya agar dapat menjamin keamanan kafilahnya. Suatu hari, ketika ia sedang duduk bersama Bard bin Qais Al-Kinani—seorang pria yang terkenal sebagai perusuh dan telah diusir oleh kaumnya karena banyak berbuat kejahatan—serta ‘Urwah bin ‘Utbah Ar-Rahal, An-Nu’man berkata, “Siapa yang bersedia melindungi daganganku hingga sampai ke Ukaz?”
Bard bin Qais menjawab, “Aku akan menjaminnya di wilayah Bani Kinana.” Namun, An-Nu’man berkata, “Aku ingin seseorang yang dapat menjaminnya di seluruh wilayah.” Maka ‘Urwah berkata, “Engkau tidak seharusnya mempercayakan daganganmu kepada seorang pria yang telah diusir kaumnya. Aku yang akan menjamin daganganmu di seluruh wilayah, baik di kalangan para pemimpin maupun bangsawan dari Najd dan Tihamah.”
Bard merasa tersinggung dan berkata, “Apakah engkau juga akan menjaminnya terhadap Bani Kinana, wahai ‘Urwah?” ‘Urwah menjawab, “Ya, terhadap semua orang.” Bard menyimpan dendam terhadap ‘Urwah dan terus mencari kesempatan untuk membalasnya. Ketika ‘Urwah akhirnya pergi mengawal dagangan tersebut, Bard menyergapnya dan membunuhnya di suatu tempat bernama Khadhra’. Setelah itu, ia mengirim seorang utusan untuk memberitahu kaumnya, Bani Kinana, tentang peristiwa ini serta memperingatkan mereka akan kemungkinan serangan dari suku Qais, kaumnya ‘Urwah.
Tak lama setelah kabar tersebut sampai kepada suku Qais, mereka segera bangkit untuk membalas dendam. Mereka mengejar Quraisy dan Kinana hingga bertemu di Nakhlah, dan pertempuran pun pecah di sana. Ketika pertempuran semakin sengit dan suku Qais semakin bersemangat untuk bertarung, Quraisy mundur dan berlindung di tanah suci Mekah. Rasulullah SAW sendiri berada di antara mereka, namun tidak ikut berperang.
Suku Qais kemudian bersumpah dengan keras, “Kami tidak akan meninggalkan pembalasan atas darah ‘Urwah. Pertempuran berikutnya akan terjadi di Ukaz tahun depan.” Setelah itu, mereka kembali ke wilayah mereka dengan tetap menjaga kewaspadaan.
Setahun kemudian, ketika waktu yang telah dijanjikan tiba, suku Qais mengumpulkan pasukan mereka bersama dengan sekutu dari suku Tsaqif dan lainnya. Sementara itu, Quraisy juga mengumpulkan pasukan mereka dari Bani Kinana dan sekutu mereka, Al-Ahabisy (sekutu Quraisy).
Pemimpin Bani Hasyim dalam perang ini adalah Zubair bin Abdul Muthalib, yang didampingi oleh saudara-saudaranya, yaitu Abu Thalib, Hamzah, dan Al-Abbas, serta keponakan mereka, Nabi Muhammad SAW. Sedangkan pasukan Bani Umayyah dipimpin oleh Harb bin Umayyah, yang menjadi panglima tertinggi karena kedudukannya yang tinggi di Quraisy, baik dari segi kehormatan maupun usia. Setiap kabilah Quraisy memiliki pemimpin masing-masing.
Perang pun dimulai, dan hari itu menjadi salah satu hari paling mengerikan dalam sejarah Arab. Karena pertempuran ini terjadi di tanah suci Mekah, yang seharusnya dihormati, perang ini disebut “Perang Fijar” (perang yang melanggar kesucian).
Dalam pertempuran ini, pasukan suku Qais awalnya mengalami kekalahan hingga beberapa kabilah mereka tercerai-berai. Namun, akhirnya muncul seseorang yang mengajak kedua pihak untuk berdamai. Kesepakatan dicapai bahwa kedua belah pihak akan menghitung jumlah korban mereka. Pihak yang jumlah korbannya lebih banyak berhak menerima diyat (uang darah) sebagai kompensasi.
Hasilnya, suku Qais memiliki jumlah korban lebih banyak, sehingga mereka berhak menerima kompensasi dari Quraisy. Harb bin Umayyah bertanggung jawab atas pembayaran diyat tersebut, dan untuk menjamin pembayarannya, ia menyerahkan anaknya, Abu Sufyan, sebagai jaminan hingga seluruh diyat dibayarkan.
Demikianlah perang ini berakhir. Seperti perang-perang Arab lainnya, Perang Fijar juga dimulai dari masalah sepele hingga berkembang menjadi konflik besar. Namun, setelah Islam datang, Allah mempersatukan hati mereka dan menghilangkan kebiasaan buruk seperti ini dengan menyebarkan cahaya Islam di tengah-tengah mereka. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!
(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)
