Sebutan Asy-Syaikhani dalam Berbagai Konteks dan Bidang

Oleh: Hayat Abdul Latief

Syaikhani (شيخان) adalah bentuk mutsanna (kata benda ganda) dari Syaikh (شيخ), yang berarti “dua syaikh” atau “dua orang tua” dalam bahasa Arab.

Kata Syaikh (شيخ) dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya. Berikut adalah beberapa makna utama dari kata syaikh:

Satu, orang tua / lansia. Dalam Al-Qur’an, kata syaikh digunakan untuk menyebut seseorang yang sudah lanjut usia. Disebutkan dalam Al-Qur’an,

قَالَتْ يَٰوَيْلَتَىٰٓ ءَأَلِدُ وَأَنَا۠ عَجُوزٌۭ وَهَٰذَا بَعْلِى شَيْخًۭا ۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَىْءٌ عَجِيبٌۭ

“Ia (istri Ibrahim) berkata, “Sungguh mengherankan! Apakah aku akan melahirkan padahal aku sudah tua dan suamiku ini adalah seorang syaikh (lelaki tua)? Sungguh ini adalah sesuatu yang ajaib!” (QS. Hud: 72)

Dalam ayat ini, kata شيخًا (syaikhan) digunakan untuk menyebut Nabi Ibrahim sebagai seorang lelaki yang sudah tua.

قَالُوا۟ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْعَزِيزُ إِنَّ لَهُۥٓ أَبًۭا شَيْخًۭا كَبِيرًۭا فَخُذْ أَحَدَنَا مَكَانَهُ ۖ إِنَّا نَرَىٰكَ مِنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Mereka berkata, “Wahai Al-Aziz, sesungguhnya dia (Bunyamin) memiliki seorang ayah yang sudah sangat tua (syaikhan kabīran). Maka ambillah salah seorang di antara kami sebagai gantinya. Sungguh, kami melihatmu termasuk orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 78)

Dalam ayat ini, kata شيخًا كبيرًا (syaikhan kabīran) merujuk pada Nabi Ya’qub yang sudah sangat tua.

Dua, pemimpin atau tokoh yang dihormati. Dalam dunia Islam dan budaya Arab, syaikh sering digunakan untuk menyebut pemimpin suku, kepala masyarakat, atau seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dalam komunitas. Contoh: Syaikh Zayed (pendiri Uni Emirat Arab)

Tiga, ulama atau cendekiawan Islam. Dalam tradisi Islam, syaikh sering digunakan untuk menyebut seorang ulama yang memiliki ilmu agama yang mendalam. Contoh: Syaikh Abdul Qadir al-Jailani

Empat, guru atau pembimbing dalam Tasawuf. Dalam dunia tasawuf (sufisme), syaikh merujuk pada seorang guru spiritual atau mursyid yang membimbing murid-muridnya dalam perjalanan menuju Allah. Contoh: Syaikh Abu al-Hasan asy-Syadzili. Lahir: Sekitar tahun 593 H / 1196 M di Ghumarah, Maroko. Wafat: 656 H / 1258 M di Humaytsara, Mesir.

Lima, gelar kehormatan di beberapa negara. Di negara-negara Arab, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait, gelar syaikh juga digunakan untuk menyebut anggota keluarga kerajaan atau pejabat tinggi. Contoh: Syaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum (Penguasa Dubai).

1. Konteks Sejarah

Dalam konteks sejarah Islam, istilah “asy-Syaikhani” juga digunakan untuk merujuk kepada dua khalifah pertama, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Kedua tokoh ini memainkan peran penting dalam penyebaran Islam dan kepemimpinan umat setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Abu Bakar ash-Shiddiq, yang lahir sekitar tahun 573 M, adalah sahabat dekat dan mertua Nabi Muhammad. Setelah wafatnya Nabi pada tahun 632 M, Abu Bakar menjadi khalifah pertama dan memimpin hingga tahun 634 M. Selama masa kepemimpinannya, ia berhasil mengatasi berbagai tantangan internal, termasuk perang Riddah, dan memulai ekspansi awal ke wilayah Kekaisaran Sasania dan Bizantium.

Umar bin Khattab, lahir sekitar tahun 583 M, adalah sahabat senior dan juga mertua Nabi Muhammad. Ia menjadi khalifah kedua setelah Abu Bakar pada tahun 634 M dan memimpin hingga tahun 644 M. Di bawah kepemimpinannya, kekhalifahan Islam mengalami ekspansi yang signifikan, menaklukkan Kekaisaran Sasania dan sebagian besar wilayah Kekaisaran Bizantium. Umar dikenal karena reformasi administratif dan kebijakan yang adil, serta perannya dalam memperkuat struktur pemerintahan Islam.

Penggunaan istilah “asy-Syaikhani” untuk merujuk kepada Abu Bakar dan Umar menekankan peran sentral mereka dalam sejarah awal Islam dan kontribusi mereka dalam membentuk fondasi pemerintahan Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Keduanya menjadi Khalifah Pertama dan Kedua dalam Islam. Abu Bakar (632-634 M) menjadi khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Ia menghadapi tantangan besar, termasuk Perang Riddah melawan orang-orang yang murtad. Umar bin Khattab (634-644 M) menjadi khalifah kedua dan membawa ekspansi Islam ke wilayah Persia dan Bizantium. Ia juga dikenal karena reformasi administrasi dan kebijakan keadilan sosialnya. Keduanya dimakamkan bersama Nabi di dalam Masjid Nabawi, menunjukkan kedekatan mereka dalam kehidupan dan setelah wafat.

2. Ilmu Hadits

Dalam disiplin ini, “asy-Syaikhani” merujuk kepada Imam al-Bukhari (w. 256 H) dan Imam Muslim (w. 261 H), dua ulama besar yang kitab hadisnya dianggap paling sahih. Beberapa alasan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim Disebut “Asy-Syaikhani”:

Satu, kedudukan kitab haditsnya. Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dianggap sebagai dua kitab hadis paling sahih setelah Al-Qur’an. Keduanya hanya mencantumkan hadis-hadis yang memiliki sanad kuat dan perawi yang terpercaya.

Dua, metode penyaringan hadist yang ketat. Imam al-Bukhari memiliki kriteria yang sangat ketat dalam menyeleksi hadis, termasuk syarat perawi harus pernah bertemu langsung dengan gurunya. Imam Muslim juga memiliki metode ketat, meskipun sedikit lebih longgar dibandingkan al-Bukhari dalam hal pertemuan langsung antara perawi.

Tiga, pengaruh besar dalam ilmu Hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh asy-Syaikhani sering disebut dengan istilah “Muttafaqun ‘Alaih” (متفق عليه), yang berarti hadis tersebut disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim dalam kitab mereka.

3. Fikih Mazhab Syafi’i

Istilah ini digunakan untuk menyebut Imam an-Nawawi (w. 676 H) dan Imam ar-Rafi’i (w. 623 H), dua ulama yang karya-karyanya menjadi rujukan utama dalam mazhab Syafi’i. Beberapa alasan Imam an-Nawawi dan Imam ar-Rafi’i Disebut “Asy-Syaikhani”

Satu, kedudukan sebagai nujtahid dalam mazhab Syafi’i. Keduanya adalah mujtahid dalam mazhab Syafi’i (mujtahid fi al-madhhab), yang berarti mereka memiliki otoritas dalam menafsirkan dan mengembangkan hukum berdasarkan prinsip mazhab Syafi’i.

Dua, karya-karya yang menjadi pegangan utama dalam mazhab Syafi’i. Imam ar-Rafi’i menulis kitab “al-Muharrar” dan “Fath al-Aziz” (Syarh al-Wajiz), yang menjadi referensi penting dalam fikih Syafi’i. Imam an-Nawawi kemudian merangkum dan mengoreksi pandangan dalam kitab ar-Rafi’i melalui karya terkenalnya, “al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab” dan “Rawdhatut Thalibin”.

Tiga, pendapat mereka dijadikan standar dalam mazhab Syafi’i. Para ulama Syafi’iyah setelah mereka menjadikan pendapat yang disepakati oleh keduanya sebagai pendapat paling kuat dalam mazhab Syafi’i. Jika ada perbedaan antara keduanya, maka pendapat Imam an-Nawawi biasanya lebih diunggulkan.

4. Fikih Mazhab Maliki

Dalam mazhab ini, “asy-Syaikhani” merujuk kepada Abu Muhammad bin Abi Zaid dan Abu Bakar Al-Abhari, dua ulama yang berperan penting dalam pengembangan dan penyebaran mazhab Maliki. Beberapa alasan mereka disebut “Asy-Syaikhani” dalam mazhab Maliki:

Satu, kedudukan keduanya sebagai tokoh sentral mazhab Maliki. Keduanya termasuk ulama besar yang menjaga dan mengembangkan mazhab Maliki setelah generasi awal murid Imam Malik. Mereka memiliki pengaruh besar dalam penyebaran fikih Maliki, terutama di wilayah Maghreb (Afrika Utara) dan Andalusia.

Dua, kontribusi besar dalam ilmu Fikih Maliki. Abu Muhammad bin Abi Zaid dikenal sebagai “Malik kecil” (Mālik aṣ-ṣaghīr) karena kedalaman pemahamannya terhadap mazhab Maliki. Karyanya yang terkenal adalah “ar-Risalah”, yang menjadi kitab dasar fikih Maliki bagi para pemula. Abu Bakar al-Abhari adalah seorang mujtahid besar dalam mazhab Maliki yang banyak memberikan fatwa dan mengembangkan metode hukum dalam mazhab ini.

Tiga, pendapat mereka menjadi pegangan dalam Mazhab Maliki. Banyak ulama setelah mereka merujuk kepada pendapat mereka dalam memahami fikih Maliki. Kitab-kitab mereka menjadi rujukan utama bagi ulama Mazhab Maliki di berbagai generasi.

5. Ilmu Rasm al-Qur’an

Dalam bidang penulisan dan ortografi Al-Qur’an, “asy-Syaikhani” mengacu pada Abu ‘Amr ad-Dani (w. 444 H) dan muridnya, Abu Dawud Sulaiman bin Najah (w. 496 H), dua pakar yang karya-karyanya menjadi rujukan utama dalam standar penulisan mushaf. Beberapa alasan Mereka Disebut “Asy-Syaikhani” dalam Ilmu Rasm Al-Qur’an:

Satu, mereka adalah tokoh utama dalam Ilmu Rasm Mushaf. Abu ‘Amr ad-Dani adalah salah satu ulama paling berpengaruh dalam ilmu qira’at, rasm, dan titik serta harakat dalam mushaf. Karyanya “Al-Muqni’ fi Rasm Masahif al-Amsar” menjadi kitab utama dalam ilmu rasm Utsmani. Abu Dawud Sulaiman bin Najah adalah murid utama Abu ‘Amr ad-Dani yang melanjutkan dan menyebarkan ilmunya, serta memiliki kontribusi besar dalam pengajaran ilmu rasm.

Dua, standarisasi Rasm Al-Qur’an. Mereka berdua berperan penting dalam standarisasi penulisan mushaf berdasarkan rasm Utsmani, yang digunakan sebagai standar di dunia Islam hingga sekarang. Kitab-kitab mereka dijadikan rujukan utama oleh para penyalin dan pengkajian mushaf dari berbagai generasi.

Tiga, pengaruh besar dalam Ilmu Al-Qur’an. Karya dan metode mereka masih digunakan dalam kajian rasm mushaf di berbagai lembaga resmi, termasuk dalam penyusunan mushaf modern. Mereka dianggap sebagai otoritas utama dalam ilmu rasm, sehingga ulama setelah mereka banyak merujuk pada pendapat keduanya.

…….

Tulisan ini memberikan gambaran tentang penggunaan istilah Asy-Syaikhani dalam berbagai disiplin ilmu Islam, menunjukkan bagaimana istilah ini digunakan untuk menghormati dua tokoh utama dalam suatu bidang keilmuan atau sejarah Islam. Wallahu a’lam.

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *