Oleh Hayat Abdul Latief
Perdebatan semacam ini membosankan karena sudah berulang kali dibahas. Namun kalau tidak dibahas ada pihak-pihak yang merasa benar dengan pendapatnya. Ada saja masyarakat yang bingung dengan statement yang kelihatannya ilmiah padahal justru menampakkan kadangkalan pengetahuannya.
Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan hilal (bulan baru) untuk menghitung bulan dan tahun. Dengan melihat hilal, satu bulan Qamariyah dimulai dan bulan lainnya berakhir. Atas ru’yatulhilal itu, banyak ditentukan ibadah-ibadah fardhu seperti puasa dan haji.
Pernahkah di zaman sahabat – setelah Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam wafat – terjadi perbedaan penentuan awal bulan berkaitan dengan ru’yatulhilal di wilayah yang berbeda? Bacalah kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Sunan At-Tirmidzi باب ما جاء لكل أهل بلد رؤيتهم = Bab tentang Ru’yatulhilal bagi Setiap Penduduk Negeri)
693 حدثنا علي بن حجر حدثنا إسمعيل بن جعفر حدثنا محمد بن أبي حرملة أخبرني كريب أن أم الفضل بنت الحارث بعثته إلى معاوية بالشام قال فقدمت الشام فقضيت حاجتها واستهل علي هلال رمضان وأنا بالشام فرأينا الهلال ليلة الجمعة ثم قدمت المدينة في آخر الشهر فسألني ابن عباس ثم ذكر الهلال فقال متى رأيتم الهلال فقلت رأيناه ليلة الجمعة فقال أأنت رأيته ليلة الجمعة فقلت رآه الناس وصاموا وصام معاوية قال لكن رأيناه ليلة السبت فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين يوما أو نراه فقلت ألا تكتفي برؤية معاوية وصيامه قال لا هكذا أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم قال أبو عيسى حديث ابن عباس حديث حسن صحيح غريب والعمل على هذا الحديث عند أهل العلم أن لكل أهل بلد رؤيتهم
Penjelasan: Seorang tabi’in yang bernama Kuraib bin Abi Muslim mengabarkan bahwa istri Al-Abbas bin Abdul Muthalib dan ibu dari Abdullah bin Al-Abbas yang bernama Umm Al-Fadl Lubabah binti Al-Harith mengirimnya ke Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhu dan saat itu Muawiyah sebagai khalifah kaum muslimin. Maka Kuraib pergi ke Syam menunaikan maksud Ummu Fadhl. Ketika dia berada di Syam, hilal telah tampak dan ru’yatulhilal terjadi pada malam Jumat. Jarak antara Syam dan Madinah lebih dari 1.120 KM. Negari Syam di masa Muawiyah bin Abi Sufyan merupakan jantung kekhalifahan. Darinya Daulah diatur dan semua wilayah Islam berafiliasi kepadanya.
Kemudian Kuraib memberi tahu bahwa dia telah kembali ke Madinah lagi pada bulan terakhir Ramadhan. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menanyakan kepada beliau tentang perjalanan dan pemenuhan kebutuhan ibunya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hilal dan bertanya kepadanya: “Kapan kamu melihat hilal di Syam?”
Kuraib mengatakan kepadanya bahwa mereka melihatnya pada malam Jumat. Lalu Ibn Abbas berkata: “Apakah kamu melihatnya” dengan mata kepala sendiri? Kuraib berkata: “Ya dan orang-orang juga melihatnya. Mereka berpuasa dan demikian juga Muawiyah radhiyallahu’anhu.”
Ibn Abbas berkata: “Tapi kami melihatnya pada malam Sabtu” (artinya: satu malam setelah kami melihatnya di Syam dan itulah sebabnya kami terus berpuasa sampai kami menyelesaikan tiga puluh hari dalam sebulan atau kita melihat bulan sabit sebelum itu untuk hitungan dua puluh sembilan hari). Hal ini disebabkan perbedaan mathla’ (penampakan) hilal di tempat yang berbeda.
Kuraib bertanya kepada Ibnu Abbas: “Bukankah engkau puas” – atau dia berkata: “Kami puas dengan ru’yah orang-orang Syam di awal Ramadhan dan termasuk Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhu? Jadi engkau berpuasa bersamaan dengan puasa mereka di awal bulan dan berbuka? Ibn Abbas berkata: “Tidak.” (Artinya, kami tidak puas melihat mereka), melainkan kami berpuasa ketika kami melihatnya atau kami menyempurnakan bulan (30 hari).”
Mungkin dia mengatakan itu karena jarak yang jauh antara Hijaz dan Syam – yang memungkinkan mathla’hilal (penampakan bulan sabit) yang berbeda. Jadi yang jadi patokan mereka adalah pada perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa dan berbuka ketika melihat hilal. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
صُومُوا لِرُؤْيَتِه وأَفْطِروا لِرُؤيَتِه، فإنْ غُمَّ عليكُم، فأَكْمِلوا العِدَّةَ ثَلاثينَ
“Puasalah jika kamu melihatnya, dan berbukalah ketika kamu melihatnya, dan jika mendung bagimu, maka lengkapi waktu tiga puluh.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Ini berlaku tidak terbatas pada orang-orang di satu wilayah secara khusus, melainkan menjadi khithab (perintah) yang berlaku bagi seluruh umat Islam. Alhasil, mengetahui awal dan akhir bulan Qamariyah berpedoman pada ru’yatulhilal dan puasa penduduk di setiap wilayah menurut ru’yah hilalnya masing-masing.
Demikian juga dengan puasa Arafah dikembalikan pada hasil ru’yatul hilal di wilayah masing-masing, bukan pada tempat dimana jama’ah haji berkumpul di suatu tempat. Yang dimaksud dengan lafal “Arafah” itu bukan tempat wukuf, akan tetapi yang dimaksud adalah waktunya, yaitu waktu wukufnya, 9 Dzulhijjah.” (Syarh Mukhtashar Al-Khalil, 2/234)
Kenapa kita tidak ikut hasil ru’yah Saudi Arabia? Kita berpedoman kepada ru’yatulhilal di negara masing-masing, seperti dalam hadis sahih di atas bahwa penduduk Syam berbeda dalam menentukan hilal (awal bulan) dengan penduduk Hijaz. Kuraib bertanya:
ﺃﻻ ﺗﻜﺘﻔﻲ ﺑﺮﺅﻳﺔ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻭﺻﻴﺎﻣﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻻ، ﻫﻜﺬا «ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ»
“Tidakkah dicukupkan dengan rukyah dan puasa Muawiyah?” Ibnu Abbas menjawab: “Tidak. Seperti inilah kami diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam” (HR Muslim)
Dalam hadits ini ada perbedaan memulai puasa Ramadhan. Kesimpulan dari hadis ini:
ﻭاﻟﻌﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻟﻜﻞ ﺃﻫﻞ ﺑﻠﺪ ﺭﺅﻳﺘﻬﻢ
“Hadis inilah yang diamalkan oleh para ulama bahwa masing-masing penduduk Negeri mengikuti rukyat mereka.”
Hal ini juga berdasarkan hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ
“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, senin pertama setiap bulan, dan dua kali kamis.” (HR. An Nasa’i No. 2417 status hadits: shahih)
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa puasa Arafah dan shalat Idul Adha (sudah ada sejak 2 Hijriyah) yakni sebelum Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam melakukan ibadah haji, dengan kata lain sudah ada puasa arafah sebelum adanya Wuquf Arafah. Tentunya patokan saat itu bukan Wuquf karena wuqufnya belum ada baik tahun 2, 3, 4, 5 sampai setahun sebelum haji wada’. Sejarah menunjukkan ibadah-ibadah tersebut (puasa Arafah dan shalat Idul Adha) sudah dilakukan walau belum ada haji kaum muslimin.
Beberapa faedah dari tulisan ini:
*Satu,* Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan hilal (bulan baru) untuk menghitung bulan dan tahun.
*Dua,* Ibnu Abbas dan penduduk Hijaz dalam menentukan awal bulan Ramadhan tidak sama dengan Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhu sebagai khalifah kaum muslimin dan penduduk Syam.
*Tiga,* penduduk Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji atau keperluan lainnya wajib mengikuti hasil ru’yatulhilal waktu Saudi Arabia sedangkan yang tinggal di Indonesia tidak wajib mengikuti hasil ru’yatulhilal Saudi Arabia sebagaimana Kuraib ketika berada di Syam mengikuti hasil ru’yatulhilal di sana.
*Empat,* berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah di negeri masing-masing berdasarkan ru’yatulhilal, bukan berdasarkan wukuf Arafah jamaah haji.
*Lima,* Puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 1443 H di hari Jum’at bertepatan dengan 8 Juli 2022 bagi wilayah Arab Saudi sekitarnya dan di hari Sabtu bertepatan 9 Juli 2022 bagi wilayah Indonesia sekitarnya sesuai petunjuk Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, yakni berpedoman pada ru’yatulhilal. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah!
*(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*

