Saya lahir dari kultur Nahdlatul Ulama. Kita hormati hadratussyekh Hasyim Asy’ari muassis organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Beliau mendirikan Nahdlatul Ulama sesudah kyai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Kedua ulama ini, bersumber dari video ustadz Adi Hidayat yang detail membahas keduanya nya, memiliki jalur nasab yang sama dan guru yang sama baik di Indonesia maupun di Mekah. Perbedaan fikih keduanya sedikit sekali. sebatas qunut dan tidak qunut usholli dan tidak usholli.
Warga Nahdliyin yang menisbatkan NU kepada Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari, ulama yang banyak menulis kitab berbahasa Arab, itu memang benar adanya. Namun pengusung Islam Nusantara yang mayoritas dari warga Nahdliyin, kalau menisbatkan Islam nusantara Kepada beliau maka itu adalah pencatutan nama yang tidak dibenarkan.
Allah subhanahu wa ta’ala sudah memberikan nama agama yang mulia ini Islam, yang mana Allah tidak menerima agama apapun kecuali Islam, agama Allah subhanahu wata’ala yang dibawah oleh para nabi dan disempurnakan risalahnya dengan diutusnya Rasulullah sebagai nabi terakhir. Berbeda dengan agama lain yang diambil dari pendiri atau dari tempatnya, seperti Kristen yang artinya pengikut kristus, Budha yang artinya pengikut Buddhist Sidharta Gautama, Hindu yang artinya campuran keagamaan yang berasal dari Hindustan India dan seterusnya.
Islam merupakan agama yang universal bisa diterima di segala tempat dan segala waktu sampai hari kiamat. Ajaran Islam yang universal tidak bisa dikurung dan diberi tambahan nama misalnya Islam Arab, Islam kulit putih, Islam kulit hitam, Islam mata sipit dan seterusnya. Karena hal ini ini sama saja membuat kotak dan penjara bagi Islam yang universal dan membuka peluang orang menambahkan nama dengan Islam Zaman Now yang berbeda dengan Islam Zaman Old. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam merupakan panutan bagi kaum muslimin di segala tempat dan waktu sampai hari kiamat.
Hal ini berbeda dengan istilah muslim Arab, muslim kulit putih, muslim kulit hitam, musim bermata sipit dan seterusnya, maksudnya adalah muslim dari Arab, muslim berkulit putih, muslim berkulit hitam, musim bermata sipit dan seterusnya yang mana Islam tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku dan bangsanya. Kemuliaan menurut Allah subhanahu wata’ala adalah karena taqwanya.
Dalam sejarah keberagamaan Islam di Indonesia, Kita pernah mendengar adanya Islam Jama’ah yang kemudian berubah menjadi LDII sekarang itu juga tidak tidak benar kan. Karena menambahi nama di belakang Islam adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Islam Yes. Jama’ah Yes. Namun Kalau digabungkan menjadi Islam jama’ah jelas kita menolaknya karena penamaan tersebut memiliki faham tertentu yang ekslusif berbeda dengan muslim lainya. Bahkan sampai saat ini, sepengetahuan penulis, LDII tidak mau shalat berjamaah di masjid lain selain dari masjid kelompoknya.
Islam dengan karakternya rahmatan lil alamin harus dibumikan ke seluruh alam. sebagaimana para sahabat menyebarkan Islam ke seluruh dunia sehingga dua pertiga dunia dikuasai dan diwarnai oleh Islam. Nilai-nilai Islam yang inklusif, toleransi, menghargai kemanusiaan merupakan ajaran Islam yang bersumber dari Allah subhanahu wata’ala dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang kemudian diikuti oleh generasi selanjutnya.
Membumikan Islam di nusantara lantas tidak kemudian menambahi nama menjadi Islam Nusantara. sebagaimana membumikan Islam di seluruh dunia kemudian ditambahi nama dibelakangnya menjadi Islam Afrika, Islam Eropa, Islam Amerika dan seterusnya.
Jelasnya, Islam merupakan proyek langit yang mana kita punya kewajiban untuk menyebarkanya sedangkan Islam nusantara merupakan proyek manusia yang bisa saja kemungkinan besar ditunggangi oleh paham sipilis (sekulerisme, pluralisme, liberalisme), sebuah faham yang keberadaannya difatwakan sesat oleh majelis Ulama Indonesia. Inilah kekhawatiran yang beralasan.
Sama saja dengan istilah fiqih, kita mengenal istilah fiqih Islam madzhab Hanafi, fiqih Maliki, fiqih Syafi’i dan fiqih Hambali, yang sudah dikenal dalam dunia keilmuan Islam, maksudnya, kalau ada oknum yang membuat fiqih lintas agama, jelas hal tersebut kita tolak karena membuat tambahan nama sesudah fikih yang tidak dibenarkan. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
*(Penulis adalah Direktur Korp Da’i An-Nashihah dan Mahasiswa S2 Zawiyah Jakarta)*

