Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Jihad seringkali disalah artikan oleh sebagian orang, hingga akhirnya menimbulkan tindakan ekstrim yang merugikan dan dapat melukai banyak orang. Praktek bom bunuh diri yang dilakukan bukan di tempat perang, Apakah bisa disebut sebagai jihad? Alih-alih menghidupkan jihad, justru yang demikian memunculkan citra negatif terhadap agama Islam dan menimbulkan masalah baru.

 

Pandangan terhadap jihad yang tidak tepat ini membuat munculnya paham-paham radikal yang membawa doktrin agama yang keliru yang seolah-olah membenarkan faham dan aksi terorisme. Padahal pada prinsipnya Jihad dalam Al-Qur’an tidak selalu bermakna peperangan, apalagi menghimbau orang-orang untuk melakukan peperangan.

 

Merujuk kepada asalnya, جهاد (Jihad) berasal dari جهد (Juhd atau Jahd) adalah cara untuk mencapai tujuan, tidak mengenal putus asa, menyerah dan kelesuan. Sekitar 41 kali kata jihad disebut oleh Al-Qur’an dengan berbagai bentuknya. Maknanya bermuara pada mencurahkan seluruh kemampuan atau menanggung pengorbanan.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti jihad diartikan tiga persepsi. Pertama, jihad adalah usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan kedua, jihad merupakan usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga, dan ketiga jihad mengandung arti perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Berjihad berarti berperang di jalan Allah.

 

Dari sekian persepsi, berjihad yang berarti perang merupakan satu diantara sekian banyak pengertian jihad, bukan satu-satunya. Sehingga kesalahpahaman terhadap konsep jihad ini baik dari kalangan non muslim atau bahkan dari musim sendiri, menimbulkan sikap yang anti terhadap Islam atau di kemudian harus disebut Islamophobia.

 

Jihad, sejatinya menghidupkan – bukan mematikan, membuahkan terpeliharanya jiwa, mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta berkembangnya harta benda. Jihad juga bisa berarti mencurahkan seluruh kemampuan dan berkorban dengan nyawa atau tenaga, pikiran, emosi dan apa saja untuk membangun peradaban yang lebih baik dan maslahat.

 

Masuk dalam pengertian jihad juga menjadi manusia yang bermanfaat. Rasulullah SAW bersabda;

 

خير الناس أنفعهم للناس

 

“Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni dari Jabir bin Abdillah r.a)

 

Dari hadits tersebut, kita dapat mengambil faedah, bahwa upaya untuk memberikan manfaat bisa juga disebut jihad dan Rasulullah memotivasi umatnya agar selalu menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

 

Islam mengakui bahwa jihad terhadap hawa nafsu (memerangi sesuatu yang ada dalam dirinya) memang ada. Rasulullah SAW bersabda;

 

المجاهد من جاهد نفسه

 

“Mujahid adalah orang yang berjihad terhadap hawa nafsunya.” (HR. At Tirmidzi dan Abu Daud. At Tirmidzi menilai hadits ini: Hasan Shahih)

 

Bahkan seorang ulama mujahid, perawi hadits terpercaya, Imam Abdullah bin Mubarak mengomentari ayat

وَجَاهِدُوا فِي اللّهِ حَقّ جِهَادِه

 

“Berjihadlah kalian di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad.” (QS. Al-Hajj: 78)

 

Beliau berkata;

 

هُوَ مُجَاهَدَةُ النّفْسِ وَالْهَوَى

 

“Itu adalah berjihad terhadap jiwa dan hawa nafsu.” (Imam Ibnu Qayyim, Zaadul Ma’ad, 3/8. Muasasah Ar Risalah)

 

Makna jihad yang tidak berarti melulu qital (perang) diperkuat oleh dua hadis berikut:

 

Rasulullah SAW bersabda;

 

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

 

“Jihad paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa yang zalim atau pemimpin yang zalim.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi dan Ahmad dari Abu Said Al Khudri r.a)

 

Berkaitan dengan kaum Hawa, bagaimana bentuk jihadnya? Jihad paling utama bagi wanita adalah haji yang mabrur. Dari Aisyah r.a;

 

يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

 

“Ya Rasulullah, kami melihat jihad adalah amal yang paling utama, apakah kami juga boleh berjihad?” Nabi bersabda: “Tidak, tetapi sebaik-baiknya jihad adalah haji yang mabrur.” (HR. Bukhari)

 

Dari penjelasan yang sudah dipaparkan, bisa diambil kesimpulan bahwa semua muslim harus menjadi mujahid dalam arti yang sesungguhnya.

 

Faedah:

 

Satu, kita tidak boleh salah paham tentang pengertian jihad dalam Islam.

 

Dua, jihad yang sesungguhnya usaha untuk ‘menghidupkan’ bukan ‘mematikan’.

 

Tiga, upaya untuk memberikan manfaat bisa disebut jihad.

 

Empat, mujahid sejati bukanlah yang memerangi di luar dirinya, memerangi keburukan yang ada dalam dirinya.

 

Lima, semua muslim harus menjadi mujahid dalam arti yang sesungguhnya. Wallahu a’lam.

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *