Oleh: Hayat Abdul Latief

zawiyahjakarta.or.id – Dakwah merupakan ruh atau nafas agama. metode dakwah bisa disampaikan dengan hikmah mau’idhah Hasanah atau mujadalah. untuk menghindari kesalahpahaman sebaiknya seorang dai hati-hati dalam menggunakan kata-kata berikut:

Dzat/Zat

Di kalangan kaum santri atau pesantren tidak masalah kita menggunakan kalimat: Allah Dzat Yang Maha Esa, Maha Tinggi dan Maha Kuasa. Namun di kalimat namun dikalangan muslim perkotaan yang tidak pernah belajar dan membuka kitab kuning timbul semacam kerancuan pemahaman.

Yang mereka ketahui bahwa ada bermacam-macam zat seperti zat cair, zat padat dan seterusnya. Seorang dai yang bijaksana seyogyanya menjelaskan kata zat dalam tinjauan bahasa Arab dan bahasa Indonesia yang memiliki perbedaan yang sangat jauh.

Baca juga : udzhur syari yang dibenarkan

Dzat untuk Allah berbeda dengan zat dalam pengertian ilmu pengetahuan alam. satu sisi untuk Allah subhanahu wata’ala Yang maha kekal abadi dan satu sisi untuk makhluk yang memiliki sifat yang berubah-ubah sesuai dengan keadaan.

Kalau tidak dijelaskan panjang lebar, Maka timbul kesan dan persepsi bahwa Allah sama dengan makhluk-Nya sama-sama zat yang memiliki perubahan dan karakter yang yang tidak stabil.

Hukum

Dalam tradisi keilmuan Islam biasanya hukum berkaitan dengan kajian fiqih: halal, Haram, wajib, sunnah, makruh mubah dan sejenisnya.

Seorang Da’i yang bijak menggunakan kata-kata hukum dengan sangat hati-hati. jangan sampai ada salah persepsi dari pihak lain bahwa agama Islam selalu bicara hukum mana sisi etikanya dan mana sisi cintanya? sedangkan hukum menurut persepsi mereka adalah pengadilan atau meja hijau.

Ketika seseorang menulis hukum vaksin di siang hari bulan Ramadhan, sebaiknya menulis persepsi Islam atau pandangan fikih tentang vaksin di siang hari bulan Ramadhan.

Ucapan

Banyak kalangan mengapa umat Islam dilarang mengucapkan selamat Natal. Seorang dai juga harus menjelaskan dengan sangat bijaksana bahwa dalam aqidah Islam pengertian iman adalah sesuatuah yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dikerjakan oleh anggota badan.

Perlu dijelaskan bahwa di yang keluar dari lisan seorang muslim harus hati-hati Apakah bertabrakan dengan aqidahnya atau tidak. Dan ini sama sekali tidak berseberangan dengan makna toleransi.

Toleransi dalam pengertian menghormati pemeluk agama lain dalam kebebasan menjalankan agamanya, tidak mengganggu dan tidak mengusik kenyamanan mereka.

Perlu juga dijelaskan seorang menjadi muslim karena ucapan yakni syahadat seseorang menjadi murtad juga karena ucapan tidak mengakui ketuhanan Allah dan tidak mengakui risalah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.

Islam menjunjung tinggi toleransi dalam batas-batas yang sudah disepakati, namun Islam melarang pemeluknya untuk intervensi dan mencampuradukkan ajaran agamanya karena di sana ada regulasi dalam beragama: bagimu agamamu dan bagiku agamaku seperti yang kita baca di akhir surat al-kafirun.

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

(Penulis adalah Khadim Korp Da’i An-Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *