Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Seorang artis sekaligus youtuber diprotes habis-habisan, ketika mengundang pasangan gay, di konten Youtubenya. Banyak kritikan yang datang dari tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh politik dan seterusnya. Mengapa demikian? Karena perilaku LGBT tidak mendapatkan pengakuan dari semua agama. Bahkan di negara Indonesia secara hukum positif pun tidak mengakui adanya LGBT. Dalam UU Perkawinan, disebutkan sahnya perkawinan yang dilakukan jika perkawinan itu adalah (pasangan suami istri dari) dua jenis kelamin yang berbeda. Tidak ada norma hukum (di Indonesia) yang melegalisasi tindakan (LGBT). Karena tindakan LGBT merupakan penyakit, maka pemerintah perlu membuat UU dan masyarakat mengajak para kelompok LGBT untuk kembali ke jalan yang benar.

 

Secara genetis, manusia ini diciptakan oleh Tuhan hanya ada laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin ‘antara’. Dalam perkembangannya, bisa saja seseorang mengalami masalah orientasi seksual karena faktor lingkungan. Faktor lingkungan itu bermacam-macam, misalnya pendidikan yang keliru dari orangtua kepada anak. Contoh ada anak laki-laki yang diberi mainan anak perempuan seperti boneka, maka pertumbuhan hormon laki-lakinya akan terganggu. Oleh karena itu, orangtua harus mendidik anak-anak secara benar. Anak laki-lakididiklah menjadi laki-laki. Begitu pula sebaliknya. Dalam pertumbuhan dan perkembangan kelamin, manusia normal itu memang hanya ada laki-laki dan perempuan. Secara genetis, organ kelamin dalam dan luar sangat ditentukan oleh kromosom pengendali ekspresi untuk jenis kelamin.

 

Laki-laki yang melakukan operasi kelamin lantas menyebut dirinya perempuan, maka itu hanya casing-nya atau bagian luar saja. Organ kelamin dalamnya tetaplah laki-laki dan tidak mungkin dia bisa melahirkan, karena itu menyalahi Sunatullah. Itulah sebabnya LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) adalah masalah kejiwaan, bukan masalah genetis. Jadi, pelaku LGBT yang mengaku ini adalah bawaan genetis, maka itu tidak betul. Ini adalah perilaku yang tidak normal atau penyakit, maka harus disembuhkan.

 

Sesuai dengan fitrahnya, manusia normal cenderung ingin berpasangan atau hidup berumah tangga antara laki-laki dan perempuan, dan ini merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala. Firman-Nya,

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

 

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1)

 

Dalam ayat lain disebutkan,

 

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

 

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

 

Intinya, kehidupan berumah tangga antara laki-laki dan perempuan sebagai suami-istri merupakan fitrah manusia. Tidak bisa digantikan kehidupan rumah tangga berpasang-pasangan antara laki-laki dengan laki-laki atau antara perempuan dengan perempuan.

 

Perilaku menyimpang yang dilakukan kaum Nabi Luth ialah homoseksual. Secara sederhananya perilaku ini digambarkan sebagai keadaan tertarik terhadap orang dari jenis kelamin yang sama. Lebih jelasnya, perilaku ini dilampiaskan dengan memuaskan hasrat seksual dengan sesama jenis. Perilaku ini setidaknya disinggung dalam Al-Quran,

 

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

 

“Dan (kami telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Dan ingatlah tatkala Dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengajarkan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oelh seorang pun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka) bukan kepada wanita, tetapi kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81)

 

Syekh Ali Ash-Shabuni menerangkan bahwa Nabi Luth menanyakan kepada kaumnya dengan menggunakan pertanyaan yang mecela yakni :”apakah kalain tega melakukan perbuatan yang nista dan belum pernah dilakukan oleh satu kelompok manusia manapun di muka bumi?” (Ali as-Shabuni, Safwatut Tafsir , 4: 412)

 

Lafad الْفَاحِشَةَ pada ayat 80 menurut as-Sya’rawi dalam Tafsir as-Sya’rawi memaknai sebagai tambahan pada kekotoran berupa perbuatan homoseksual itu sendiri. Semisal seorang lelaki dan perempuan yang berzina diluar nikah, maka hal itu merupakan perbuatan kotor dan bila perbuatan itu dilakukan setelah menikah menjadi halal. Sedangkan, bila hubungan itu dilakukan pada sesama jenis, maka itulah yang dinamakan tambahan kekotoran /paling kotor dan terkutuk (Mutawalli as-Sya’rawi, Tafsir as-Sya’rawi, juz 4, 694)

 

Darimana mereka memiliki perilaku tersebut. As-Suyuthi menukil riwayat Ibnu Abbas. Riwayat tersebut mengatakan bahwa pada awalnya, kaum Sodom memiliki pohon dan kebun yang lebat buahnya. Akan tetapi, suatu ketika mereka tertimpa musim paceklik hingga kekurangan pangan. Lalu sebagian mereka berkata bahwa musim paceklik ini disebabkan banyaknya orang asing yang berkunjung ke negeri sodom. Oleh karenanya, apabila menemui orang asing tersebut maka “kumpulilah” dengan cara sodomi. Setelah itu niscaya mereka tidak akan datang lagi ke negeri ini. Tak disangka, ternyata anjuran yang bersifat tahayul ini diikuti oleh Kaum Sodom hingga pada akhirnya menjadi kebiasaan bagi mereka. (Imam as-Suyuthi, Durul Manthur fi Tafsir bil Ma’thur,3: 495)

 

Perilaku penyimpang yang terjadi di masa Nabi Luth terus terjadi di era sekarang. Namun perubahan gaya hidup seakan-akan mulai digencarkan para pelaku. Jika zaman Nabi Luth, mereka hanya sekedar melampiaskan syahwat yang tidak lagi normal, maka di era sekarang, para pelaku mulai berani melakukannya dan manganggap bahwa penyimpangan tersebut sudah menjadi kenormalan baru bagi manusia. Dengan atas nama HAM, mereka juga berniat untuk menunjukan diri dan meminta pengakuan secara legal. Berbagai komunitas dibentuk dalam rangka lebih leluasa lagi dalam menampakkan keberadaanya. Beberapa kegiatan juga digelar hingga mereka memanfaatkan jejaring teknologi demi lebih dikenal luas. Bahkan, sebagian mereka juga berjuang agar pernikahan sejenis bisa dilegalkan. Sudah semestinya perilaku menyimpang ini dihindari karena berdampak buruk bagi peradaban manusia. Para tokoh tafsir juga sependapat bahwa perilaku tersebut termasuk perbuatan yang sangat kotor, keji dan bertentang dengan fitrah manusia.

 

Meskipun praktek penyimpangan homoseksual dilarang dalam semua agama, hanya agama Islam yang menjaga dengan ketat larangan ini, melalui ulama dan umatnya. Kita dapati penganut Agama tertentu melakukan pernikahan sesama jenis dan disaksikan oleh tokoh agama mereka. Rosululloh menjamin bahwa umat Islam tidak mungkin bersepakat atas kedustaan, penyimpangan dan kesesatan. Sabdanya,

 

إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ

 

“Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu)

 

Beberapa faedah dari tulisan ini:

 

*Satu,* LGBT itu penyakit yang harus disembuhkan

 

*Dua,* fitrah manusia berpasangan antara laki-laki dan perempuan

 

*Tiga,* LGBT kaum Sadom: penyimpangan yang belum ada sebelumnya

 

*Empat,* sebagaimana penganut ideologi Komunisme yang dilarang di Indonesia, apabila ada warga negara yang terpapar faham komunis harus disembuhkan sesuai dengan Pancasila yang menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa, demikian juga pelaku LGBT di negeri ini, harus disembuhkan sesuai dengan fitrah penciptaannya.

 

*Lima,* Islamlah solusi terbaik dari setiap permasalahan manusia dan kemanusiaan. Wallahu a’lam.

 

Diolah dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah!

 

*(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *