TATA TERTIB MAHASANTRI
Setiap Mahasantri Ma’had Aly Zawiyah Jakarta wajib :
- Menjunjung Tinggi Al Akhlaq Al Karimah
- Berpakaian sopan dan rapih
- Bertutur kata yang baik
- Menjaga nama baik Ma’had Aly Zawiyah Jakarta
- Memelihara sarana dan prasarana Ma’had Aly Zawiyah Jakarta
- Datang 15 menit sebelum perkuliahan dimulai
- Meminta izin kepada dosen yang bersangkutan bila tidak bisa mengikuti perkuliahan sehari sebelumnya
- Melaksanakan setiap tugas yang diberikan oleh dosen
- Menjaga ketertiban selama berada di kampus Mahad Aly Zawiyah Jakarta
- Memahami semua peraturan dan tata tertib mahasantri Ma’had Aly Zawiyah Jakarta
SANKSI PELANGGARAN TERHADAP TATA TERTIB
- Sanksi lisan berupa teguran yang dikuti surat pernyataan untuk tidak mengulangi Iagi
- Bila mengulangi Iagi maka diberikan sanksi berupa surat peringatan
- Bila mengulangi Iagi untuk ketiga kalinya maka mahasantri yang bersangkutan diminta mengundurkan diri
- Pelanggaran kategori berat seperti, mencatut nama Ma’had Aly Zawiyah Jakarta tanpa izin, melakukan tindakan amoral di dalam kampus atau di luar kampus, maka sanksinya adalah dikeluarkan dengan tidak hormat.
- Sanksi terhadap ketidakhadiran:
- Ketidakhadiran dikarenakan sakit atau suatu kepentingan yang urgen disertai izin yang benar maka mahasantri tersebut dinyatakan mengikuti perkuliahan.
- Mahasantri yang tidak hadir 2 kali berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu mata kuliah maka akan diberikan sanksi berupa surat peringatan.
- Bila mengulangi Iagi pada mata kuliah berikutnya maka mahasantri tersebut diminta untuk mengundurkan diri atau memberikan infak sebesar Rp 300.000 rupiah yang disetorkan ke Bank Infak.
PELAKSANAAN DAN WAKTU KULIAH
- Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem berbasis kitab kuning
- Perkuliahan dilaksanakan hari sabtu dan ahad dengan rincian: Sabtu, Pukul 09.00 – 11.30 WIB dan Ahad, Pukul 08.00 – 15.30 WIB
- Jumlah tatap muka perkuliahan adala 2 kali tatap muka per-mata kuliah dengan kehadiran minimal 10 kali
- Perkuliahan dilaksanakan berdasakan pada kalender hijriyah. Perkuliahan dan kegiatan lainnya dilaksanakan sepanjang kurang lebih I0 bulan dan libur pada 1 Sya’ban s.d 15 Syawal (waktu tentative).
