Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Nabi Luth dan Kaum Sadum

 

Nabi Luth diangkat menjadi Rasul saat Nabi Ibrahim masih hidup. Kala itu keduanya pernah menyiarkan perintah agama dari Allah di Mesir. Nabi Luth diperintahkan Allah untuk menetap di daerah bernama Sadum atau Sodom di mana masih berada di kawasan Yordania.

 

Dalam Al-Qur’an orang yang tinggal di Sadum merupakan orang tercela dan kerap dianggap memiliki kelakuan yang melampaui batas. Pada dasarnya mereka tinggal secara bebas dan tidak mematuhi ajaran Allah hingga hampir semua penduduknya menyukai sesama jenis dan melakukan seks bebas. Kemudian saat itulah Allah mengutus Nabi Luth untuk mengembalikan masyarakat Sadum untuk kembali ke jalan yang sesuai dengan perintah Allah. Namun kebanyakan Mereka menolak ajakan Nabi Luth pada akhirnya hak bagi Allah untuk mengazab mereka setelah menyelamatkan Nabi Luth dan pengikutnya.

 

Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

 

Masalah pernikahan sesama jenis sering memicu bentrokan emosional dan politik antara yang pro dan yang kontra. Di beberapa negara Eropa telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Di tempat yang sama langkah-langkah konstitusional diadopsi untuk mencegah pernikahan sesama jenis dari sanksi. Sedangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim memberlakukan undang-undang yang menolak untuk mengakui pernikahan semacam itu.

 

Piala Dunia Qatar dan Larangan Promosi LGBT

 

Qatar terpilih sebagai tuan rumah ajang sepak bola terbesar di dunia pada 2022. Banyak persiapan yang perlu dilakukan untuk mengadakan kejuaraan piala dunia yang bergengsi ini. Salah satu persiapan adalah mengenai aturan yang akan diterapkan dalam ajang empat tahunan tersebut. Qatar sendiri dikenal sebagai negara mayoritas Islam yang memegang hukum Islam dalam perundang-undangannya. Qatar memiliki beberapa hukum yang bertentangan dengan hukum di negara-negara barat. Salah satunya tentang kebebasan LGBT.

 

Kaum gay, lesbian, biseksual dan transgender yang termasuk ke dalam LGBT ini memang kemungkinan besar akan datang untuk mewarnai meriahnya kejuaraan piala dunia tersebut. Khawatir akan budaya asing yang masuk dan mempengaruhi rakyatnya atau bahkan menimbulkan konflik yang berujung perpecahan, pemerintah Qatar perlu tanggap dalam mengatasi hal ini. Kepala Keamanan Piala Dunia 2022 Mayjen Abdulaziz Abdullah Ansari menegaskan pasangan LGBT akan disambut baik dan diterima di Qatar. Meskipun memperbolehkan berkunjung dan menonton pertandingan, Ansari melarang keras promosi atau kampanye terbuka yang berkaitan dengan kebebasan LGBT yang dilambangkan dengan “rainbow flag” ini.

 

LGBT dianggap hal yang kontroversial dan sensitif, serta bertentangan dengan mayoritas ajaran agama negara tersebut. Ansari menegaskan, jika memang mau melakukan gerakan kampanye tentang LGBT lebih baik dilakukan di negara-negara yang menerimanya saja. Tujuan orang-orang dari berbagai belahan dunia datang ke Qatar nanti pastinya untuk menonton sepak bola, bukan untuk berdemonstrasi mengenai gerakan politik atau hal lainnya.

 

Para pendukung dan pelaku LGBT memang bebas diperbolehkan melakukan segala hal yang bersifat pribadi selama itu tidak di depan umum, karena dimungkinkan dapat memicu konflik. Itulah alasan mengapa Qatar menolak gerakan LGBT pada saat berlangsungnya gelaran piala dunia ini, meskipun menolak bukan berarti melarang para LGBT untuk datang, namun lebih ke arah larangan bagi para pendukung LGBT untuk berkampanye atau menyurakan pendapat mereka.

 

Upaya MUI dalam Membendung LGBT

 

Seperti yang diberitakan CNN News rencana kehadiran Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia pada bulan Desember ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (1/12), berpendapat pemerintah Indonesia sepatutnya tidak menerima tamu yang dianggap memiliki tujuan untuk merusak dan nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia. Pasalnya, ajaran enam agama yang diakui di Indonesia ini tidak ada yang mentolerir praktek LGBTQl+.

 

Di i sisi lain, Anwar mengatakan agama telah mengajarkan fitrah seorang laki-laki menikah dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Ia menilai praktek LGBTQl+ bila diterapkan maka manusia di muka bumi dikhawatirkan punah.

 

Jessica Stern dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 7-9 Desember mendatang. Stern direncanakan bertemu dengan pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+.

 

Berbeda dengan Qatar, yang secara jelas negara melarang LGBT tumbuh dan berkembang, Indonesia dalam hal ini MUI hanya bisa menghimbau kepada pemerintah untuk menolak kedatangan utusan AS sebagai duta LGBT. Qatar punya kekuatan menolak LGBT sedangkan Indonesia sebatas himbauan MUI sedangkan keputusannya di tangan penyelenggara negara atau pemerintah yang dalam hal ini adalah dipegang oleh presiden Joko Widodo.

 

Ada dua opsi yang kemungkinan akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden Joko Widodo. Menolak kedatangan utusan duta LGBT AS dan itulah yang diharapkan oleh mayoritas negeri yang berpenduduk muslim ini. Upaya yang dilakukannya akan mendatangkan ridha Allah dan menyenangkan hati umat Islam dan umat beragama lainnya. Kemungkinan yang kedua menerima utusan duta LGBT dan ini yang tidak diharapkan oleh kita, karena akan mendatangkan murka Allah dan menyakiti hati umat beragama terutama umat Islam. Semoga tidak terjadi demikian.

 

Kesimpulan:

 

Satu, Allah subhanahu wa ta’ala mengazab penduduk Sadum. Mereka menolak ajakan Nabi Luth untuk menyembah Allah dan hidup normal dalam menyalurkan hasrat seksual dengan menikah antara laki-laki dan perempuan, bukan dengan sesama jenis.

 

Dua, Kita patut mengapresiasi Qatar yang menolak promosi LGBT dalam pagelaran Piala Dunia di negeri yang berpenduduk muslim tersebut Indonesia patut menirunya.

 

Tiga, apa yang dilakukan oleh MUI merupakan upaya pencegahan terhadap menyebarnya LGBT dan kita patut mengapresiasi meskipun hanya sebatas menghimbau pemerintah dalam rangka nahi munkar.

 

Empat, Pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi diperlukan ketegasan dalam menolak kedatangan utusan LGBT AS tersebut, agar tidak mendatangkan murka Allah dan tidak menyakiti hati umat beragama terutama umat Islam. Wallahu a’lam.

 

*(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *