Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Seorang muslim sangat butuh mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah-masalah kekinian baik dalam masalah ibadah ataupun masalah mu’amalah, agar tidak terjerumus dalam sesuatu yang tidak diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.

 

Berkenaan dengan keutamaan Ramadhan, banyak disebutkan dalam Al-Quran maupun Sunnah. Di antara keutamaan adalah diturunkannya Al-Quran di dalamnya. *Sangat menakjubkan perihal Al-Quran;* Jibril ‘alaihis salam turun membawa amanat Al-Quran kemudian menjadi malaikat yang paling utama, Al-Quran turun kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjadi pemimpin para makhluk, Al-Quran datang sebagai hadiah untuk umat Islam kemudian mereka menjadi umat yang terbaik, turun di bulan Ramadhan kemudian menjadi bulan yang terbaik, turun pada Lailatul Qadar kemudian menjadi malam yang lebih baik daripada seribu bulan.

 

Dalam menyongsong bulan Ramadhan, secara garis besar, manusia terbagi menjadi dua kelompok:

Kelompok pertama: menyambutnya dengan doa, kegembiraan dan persiapan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah subhaanahu wa ala.

Kelompok kedua: merasa keberatan dengan kedatangan Ramadhan, puasa, menganggap hari-hari Ramadhan laksana tamu yang hadir menyusahkan tuan rumahnya dan senang dengan berlalunya bulan mulia ini.

 

Ada 2 metode dalam menentukan awal bulan Qamariyah terutama bulan Ramadhan:

1. Dngan hitungan ilmu Falak

2. Dengan Ru’yatul Hilal (melihat hilal dengan mata kepala). Darul ifta menjelaskan bahwasannya rukyatul Hilal merupakan media syariat untuk menetapkan awal-akhir bulan Qamariyah dan hukum yang berkaitan dengannya seperti wajibnya puasa Ramadhan, akhir bilangannya dan seterusnya.

 

Teranglah bagi kita, tidak disyariatkan menggunakan hitungan ilmu Falak untuk menentukan awal-akhir bulan-bulan Qamariyah. Pendapat yang mengatakan bahwa perhitungan ilmu Falak bisa dipergunakan untuk awal atau akhir bulan Qamariyah adalah pendapat yang bertentangan dengan hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan kesepakatan para sahabat, generasi pertama umat ini. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

*(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *