Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Umur, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Sedangkan arti panjang umur masih menurut KBBI adalah lanjut umurnya. Arti lainnya dari panjang umur adalah lama hidupnya.

 

Berkaitan dengan pengertian ini, mari kita perhatikan firman Allah SWT:

 

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُ

 

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fatir: 37)

 

Terdapat pendapat mengatakan yang dimaksud adalah menjadikan mereka sampai umur dewasa, yaitu 18 tahun. Pendapat lain mengatakan 60 tahun. Dan pendapat lain: 40 tahun. Imam Bukhari sendiri dalam shahihnya menjelaskan ayat di atas dengan menulis bab orang yang umurnya mencapai 60 tahun.

 

Selanjutnya mari perhatikan ayat Al-Qur’an berikut!

 

وَمَن نُّعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِى ٱلْخَلْقِ ۖ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

 

“Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 68)

 

Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan ayat di atas: Dan orang yang Kami panjangkan umurnya, Kami ubah bentuk fisiknya dan kondisinya dari kuat menjadi lemah dan cerdas menjadi pikun. Apakah mereka tidak berpikir bahwa Allah yang berkuasa atas hal itu juga berkuasa atas sesuatu di masa depan berupa penghapusan, pengubahan dan pembangkitan sehingga mereka beriman? (Tafsir Al-Wajiz)

 

Berkaitan dengan umur panjang, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda;

 

خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ، وَشَرُّ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ

 

“Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalannya, sedangkan sejelek-jelek manusia adalah yang panjang umurnya dan jelek amalannya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu)

 

Panjang umur menurut Al-Qur’an dan hadits di atas adalah lamanya waktu hidup dari lahir sampai meninggal dunia. Namun ada makna lain berkaitan dengan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره، فليصل رحمه.

 

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung kerabatnya.” (HR Bukhari-Muslim)

 

Para ulama berselisih pendapat mengenai pengertian memperpanjang umur dalam hadits tersebut; di antara mereka ada yang berpendapat bahwa maksudnya yaitu dengan ditambahkan beberapa tahun dan beberapa hari dan di antara mereka ada yang mengatakan, dan ini yang rajih, bahwa yang dimaksud adalah keberkahan umurnya, diberi taufiq untuk melakukan ketaatan, waktunya penuh dengan hal-hal yang bermanfaat dan terjaga dari kesia-siaan dalam perkara yang tidak berguna.

 

Penulis Ruhul Ma’ani mengatakan, “Yang dimaksud oleh Nabi ialah bahwa ketaatan-ketaatan itu dapat menambah umur seseorang, karena amal-amal ketaatan tersebut menjadi sebab bagi keharuman nama pelakunya….”

 

Muhammad bin Ibrahim Annaim dalam bukunya yang berjudul “Kaifa Tuthilu Umraka” memberikan rumus beberapa upaya memanjangkan umur menjadi berkualitas dan penuh berkah:

 

A. Menyambung tali silaturahim sebagaimana hadits di atas.

 

B. Melakukan amalan yang pahalanya berlipat. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,

 

صَلاةُ الجَمَاعَةِ أَفضَلُ مِنْ صَلاةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ درَجَةً متفقٌ عليه

 

“Sholat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Bukhari dan Muslim)

 

C. Melakukan amalan yang pahalanya tetap mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,

 

إِذَا مَاتَ ابنُ آدم انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

 

“Jika anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.” (HR Muslim)

 

Faedah:

 

Satu, umur, menurut KBBI, lama waktu hidup atau ada – sejak dilahirkan atau diadakan. Sedangkan panjang umur adalah lanjut umurnya atau lama hidupnya.

 

Dua, orang yang terbaik menurut Rasulullah adalah yang panjang usianya dan baik amalnya sedangkan orang yang buruk adalah yang panjang usianya dan buruk amalannya.

 

Tiga, pengertian panjang umur dalam hadits silaturahim setidaknya ada dua pendapat; pendapat pertama dengan ditambahkannya beberapa tahun dan beberapa hari dari usianya, sedangkan pendapat yang kedua dan ini yang rajih yang dimaksud adalah keberkahan umur, diberi taufik untuk melakukan amal sholeh dan waktunya penuh dengan hal-hal yang bermanfaat.

 

Empat, ketaatan-ketaatan itu dapat menambah umur seseorang karena amal-amal ketaatan menjadi sebab keharuman nama bagi bagi pelakunya.

 

Lima, beberapa upaya memanjangkan umur menjadi berkualitas dan penuh berkah; menyambung tali silaturahim, melakukan amalan yang pahalanya berlipat seperti salat berjamaah dan melakukan amalan yang pahalanya tetap mengalir meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *