Mukjizat dan Hukum Alam

Oleh: Hayat Abdul Latief

Allah SWT berfirman:

قُلْ لِئِنْ اجْتَمَعَتِ الِإِنْسُ وَالجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرَآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِۦ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍۢ ظَهِيرًۭا

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain.'” (QS. Al-Isra: 88)

Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا إِنّــِي أُوْتِيْتُ القُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

“Ketahuilah bahwa aku telah diberi Al-Qur’an dan yang serupa dengannya bersamanya.” (HR. Abu Dawud, no. 4604)

…….

Sebenarnya kata yang tepat adalah bukan hukum alam, karena alam tidak bisa membuat hukum untuk dirinya, tetapi hukum Allah SWT yang ditetapkan untuk alam, atau yang disebut dengan sunnatullah. Hukum alam merupakan ketetapan yang mengatur segala sesuatu di alam semesta berdasarkan prinsip yang tetap dan dapat diamati. Misalnya, gravitasi membuat benda jatuh ke tanah, air mendidih pada suhu tertentu, dan cahaya bergerak dalam garis lurus. Hukum-hukum ini telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai bagian dari sunnatullah yang mengatur kehidupan di dunia.

Namun, dalam sejarah, terdapat peristiwa-peristiwa luar biasa yang disebut mukjizat. Mukjizat adalah kejadian yang melampaui hukum alam dan hanya terjadi atas izin Allah SWT. Mukjizat diberikan kepada para nabi sebagai bukti kenabian mereka. Peristiwa ini tidak dapat dijelaskan oleh hukum alam yang biasa kita pahami.

Salah satu contoh mukjizat yang terkenal adalah terbelahnya Laut Merah oleh Nabi Musa AS. Secara ilmiah, air seharusnya tetap mengikuti hukum gravitasi dan tekanan air, tetapi dalam mukjizat ini, air terbagi menjadi dua dinding yang memungkinkan Bani Israil melintas. Ini adalah contoh bagaimana Allah SWT dapat menangguhkan hukum alam sesuai dengan kehendak-Nya.

Mukjizat lainnya adalah keselamatan Nabi Ibrahim AS dari api yang membara. Dalam kondisi normal, api akan membakar apa saja yang mengenainya. Namun, dalam kisah ini, Allah SWT berfirman:

قُلْنَا يَٰنَارُ كُونِى بَرْدًۭا وَسَلَٰمًا عَلَىٰٓ إِبْرَٰهِيمَ

“Kami berfirman: “Wahai api! Jadilah engkau dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!” (QS. Al-Anbiya: 69)

Salah satu mukjizat Nabi Isa AS adalah kemampuannya menyembuhkan orang buta sejak lahir dan menghidupkan orang mati. Dari sudut pandang medis, kebutaan bawaan umumnya sulit disembuhkan dengan metode yang ada saat itu, apalagi menghidupkan kembali seseorang yang sudah mati. Namun, dengan izin Allah SWT, mukjizat ini terjadi untuk memperkuat kenabiannya.

Mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an, mukjizat abadi yang tetap relevan sepanjang zaman. Al-Qur’an dianggap sebagai mukjizat terbesar karena tidak dapat ditandingi oleh manusia dari segi bahasa, isi, dan prediksi ilmiahnya.

Tidak Ada Yang Bisa Membatalkan Hukum Alam Kecuali Allah SWT

Dalam pandangan Islam, hukum alam adalah ketetapan Allah SWT yang berlaku di alam semesta. Segala sesuatu berjalan sesuai sunnatullah (hukum Allah) yang telah ditetapkan-Nya. Allah SWT berfirman:

فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَتِ اللهِ تَبَدِيلًا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَتِ اللهِ تَحويلًا

“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan perubahan pada sunnatullah, dan sekali-kali tidak akan menemukan penyimpangan pada sunnatullah itu.” (QS. Fatir: 43)

Namun, Allah SWT juga Mahakuasa untuk membatalkan atau mengubah hukum alam kapan saja jika Dia menghendaki, seperti dalam mukjizat para nabi. Misalnya, Nabi Musa AS membelah laut, Nabi Ibrahim AS tidak terbakar oleh api, dan Nabi Isa AS menyembuhkan orang buta sejak lahir. Ini adalah bukti bahwa hukum alam hanya berlaku sejauh yang Allah SWT izinkan.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hukum alam adalah manifestasi kebiasaan yang Allah tetapkan dalam kehidupan ini. Namun, Allah SWT memiliki kekuasaan mutlak untuk mengubahnya kapan saja sesuai dengan kehendak-Nya.

Sihir Hanyalah Tipuan Belaka, Tidak Bertentangan dengan Hukum Alam

Sihir dalam Islam dipandang sebagai suatu bentuk tipuan yang tidak bertentangan dengan hukum alam. Mengenai sihir yang dilakukan oleh para penyihir Fir’aun, Allah SWT berfirman:

فَلَمَّا أَلقَوا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

“Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyihir mata orang dan menjadikan mereka takut serta mereka mendatangkan sihir yang besar.” (QS. Al-A’raf: 116)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sihir hanya memanipulasi persepsi manusia dan bukan merupakan perubahan nyata terhadap hukum alam.

……

Khulashatul qaul, mukjizat dan hukum alam (sunnatullah) merupakan dua konsep yang berbeda namun saling berkaitan dalam ajaran Islam. Hukum alam adalah ketetapan Allah SWT yang mengatur segala sesuatu di alam semesta secara konsisten, seperti gravitasi, hukum fisika, dan keteraturan biologis. Sementara itu, mukjizat adalah kejadian luar biasa yang melampaui hukum alam, terjadi atas izin Allah SWT, dan diberikan kepada para nabi sebagai bukti kenabian mereka.

Di sisi lain, sihir bukanlah mukjizat, melainkan ilusi yang menipu pandangan manusia tanpa benar-benar mengubah hukum alam – kita tidak boleh tertutup olehnya karena itu datang dari musuh-musuh Allah SWT. Oleh karena itu, memahami perbedaan antara mukjizat, hukum alam, dan sihir membantu kita semakin mengagumi kebesaran Allah SWT dan memahami bagaimana dunia ini berjalan dalam aturan-Nya.Wallahu a’lam.

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Alumni Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *