Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Perihal Ekonomi 

 

Menyikapi hidup, sesulit apapun itu, selayaknya harus senantiasa berpikir jernih. Tidak asal mencari jawaban yang bias yang sudah pasti tidak sesuai dengan harapan. Seperti yang dialami Sanusi (40), sebut saja begitu, seorang sopir yang tinggal di Jakarta Timur. Dengan alasan tak menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang istrinya menjadi korban dari “Bank Keliling” (red, rentenir keliling). Awalnya, sang istri beralasan terlibat Bank Keliling karena penghasilan suaminya tidak dapat menutupi kebutuhan yang ada.

 

Dengan alasan tak menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang istrinya menjadi korban dari Bank Keliling. Awalnya, sang istri beralasan terlibat Bank Keliling karena penghasilan suaminya tidak dapat menutupi kebutuhan yang ada. Berdalih pekerjaan suaminya hanyalah sopir di salah satu angkutan umum Jakarta, sehingga dirasakan kurang di dalam mentupi kebutuhan yang ada, tanpa izin sang suami, diam-diam ia terlibat hutang-piutang dengan Bank Keliling.

 

Sanusi baru tahu hingga suatu hari banyak barang-barang yang ada di rumah “disita” pihak Bank Keliling karena bunga tanggungan sang istri telah membengkak. Setelah dikonfirmasi langsung oleh suaminya, sang istri baru mengakui, jika selama ini ia telah terlibat dengan “Bank” rente ini. (Diolah dari Hidayatullah.Com)

 

Apa yang dilakukan oleh bank keliling tersebut merupakan perbuatan mencari kesempatan dalam kesempitan hidup seorang dengan menawarkan pinjaman seolah-olah memberikan fasilitas hidup yang nyaman padahal mencekik leher para nasabahnya. Tidak sedikit orang yang meminjam dalam hitungan ratusan ribu karena bunganya membengkak pada akhirnya kehilangan sesuatu yang lebih besar.

 

Perihal Bantuan Sosial Covid-19

 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, mendesak agar Juliari dipidana seumur hidup. Ada empat argumentasi yang disampaikan Kurnia. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Kedua, praktik suap bansos Covid-19 dilakukan di tengah pandemi. “Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, bagi masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus 2021. Ketiga, saat pembacaan pleidoi, Juliari tak mengakui perbuatannya. Padahal, kata Kurnia, dua tersangka lainnya, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari. Keempat, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain supaya tak melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19. Namun pada akhirnya Juliari dihukum ringan tidak sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.

 

Dalam perkara tersebut, Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. (Tempo)

 

Perihal Bantuan Korban Bencana

 

Pada saat kita mendengar atau melihat suatu kejadian bencana alam atau tragedi kemanusiaan, sudah barang tentu kita sebagai manusia yang memiliki jiwa sosial akan turut prihatin dan berusaha membantu semampu kita. Aneka ragam bentuk bencana alam seperti tsunami, banjir, kebakaran, tanah longsor, angin ribut, gempa bumi, dan lain-lain. Bencana tragedi kemanusiaan seperti huru-hara, kecelakaan maut, kelaparan, kekeringan, dan lain sebagainya juta tak kalah memperihatinkan dibandingkan dengan bencana yang diakibatkan oleh alam. Semua membutuhkan bantuan dan perhatian dari kita semua. Bayangkan jika kitalah yang menjadi korban sudah pasti kita juga butuh pertolongan.

 

Terkadang bantuan bagi korban bencana didomplengi oleh berbagai kepentingan seperti kepentingan politik, kepentingan penyebaran agama, kepentingan bisnis, dan lain sebagainya yang membuat suatu bantuan menjadi seperti tidak ikhlas. Kunjungan pejabat-pejabat yang lebih mengedepankan pencitraan diri pun marak. Padahal bantuan yang diberikan biasanya tidak banyak, tidak menyeluruh dan cenderung terlambat.

 

Setidaknya ada 10 bantuan atau pertolongan yang sangat dibutuhkan oleh para korban bencana alam / tragedi kemanusiaan sebagai berikut: bantuan evakuasi sementara, bantuan kebutuhan pokok, bantuan peralatan darurat, bantuan perbaikan fisik, bantuan bimbingan konseling, rohani dan moril, bantuan transportasi, bantuan tim penolong, bantuan pengamanan, bantuan kesehatan, dan bantuan modal.

 

Atas dasar kemanusiaan banyak pihak yang datang membantu korban bencana atau tragedi kemanusiaan dengan tulus dan ikhlas. Namun disini ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini, seperti untuk tujuan politik, kepentingan penyebaran agama bagi orang yang sudah beragama dan seterusnya.

 

Dengan adanya bencana bisa menyebabkan orang menjadi stres, depresi dan sejenisnya. Yang tidak stress pun juga harus kita berikan dukungan moril agar dapat membantu meningkatkan semangat para korban bencana agar kuat menghadapi cobaan dan siap kembali hidup seperti sedia kala. bantuan dari pihak manapun terbuka untuk umum. Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang membantu korban dengan tujuan penyebaran agama atau membawa misi agama tertentu untuk memurtadkan korban dengan bantuan tersebut. Jika seseorang kelihatannya berbuat baik, belum tentu hatinya tulus. Bisa jadi ia memiliki maksud-maksud tertentu atau tersembunyi.

 

3 kasus di atas merupakan contoh dari upaya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Secara lahir menolong namun pada hakekatnya menjerat dan menjerumuskan. Contoh pertama menjerat dan menjerumuskan secara ekonomi sedangkan contoh kedua menjerumuskan akidah Islam dengan pemurtadan dan kesengsaraan dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *