Dosen ushul Fiqh : Dr. KH. Muhammad Adnan, Lc. MA. LLM
Kitab Rujukan : Khulashotu Ushul Fiqih
Muallif kitab : syaikh Dr. Muhammad Hasan Hitou
Salah satu mata kuliah yang wajib dipelajari dalam program studi S1 ilmu Fiqih di ma’had Aly Zawiyah Jakarta yaitu mata kuliah ushul fiqh. Mata kuliah ini diampu oleh Dosen Dr. KH. Muhammad Adnan, Lc. MA., LLM sekaligus sebagai mudir di Ma’had Aly Zawiyah Jakarta.
Mata Kuliah ini mempelajari ilmu tentang ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Ilmu ushul fiqh pertama kali ditetapkan oleh Imam Syafi’i Rahimahullah, kemudian ilmu ini dilanjutkan oleh ulama setelah hingga sekarang.
Perkuliahan di Ma’had Aly Zawiyah Jakarta dalam mempelajari ilmu ushul fiqh sangat menarik. Dosen yang mengampu mata kuliah ini pakar dalam ilmu fiqih menguasai betul yang menjadi bahasan ilmu fiqih. Mata kuliah ini membuka pengetahuan baru bagi mahasantri yang mempelajari ilmu ini. Pengetahuan bidang ilmu fiqih dipelajari termasuk kaidah-kaidah, sejarah ilmu fiqih, dan penetapan hukum fiqih.
Ilmu baru yang didapat oleh mahasantri dengan kitab rujukan sebagai maraji’ dan kitab kontemporer ini bahasanya mudah dipelajari. Sistem perkuliahannya dibagi pembahasan secara kelompok presentasi. Mahasantri yang lain sebagai mustami’ mengajukan pertanyaan dan kelompok presentasi menjawab kemudian juga mengajukan pertanyaan kepada mustami’. diskusi aktif terjadi saat berlangsungnya kuliah.
Testimoni kuliah oleh: Fachri Firdaus (Mahasantri Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)
#mahadalyzawiyah
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=5280296105317314&id=100000109296441

