Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Ketika ada pertanyaan mana yang lebih utama sibuk dengan ilmu (belajar dan mengajarkannya) dan sibuk dengan puasa sunnah, shalat sunnah dan seterusnya – dan apa alasannya? Jawaban yang tepat adalah kita kutipkan dari Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah;

 

والحاصل أنهم متفقون على أن الاشتغال بالعلم أفضل من الاشتغالات بنوافل الصوم، والصلاة، والتسبيح، ونحو ذلك من نوافل عبادات البدن، ومن دلائله سوى ما سبق أن نفع العلم يعم صاحبه والمسلمين، والنوافل المذكورة مختصة به

 

“Kesimpulannya adalah, para ulama sepakat bahwa sibuk dengan ilmu lebih baik dari pada sibuk dengan amalan-amalan sunnah seperti puasa, sholat, tasbih dan berbagai amalan badan yang sunnah lainnya. Diantara dalilnya selain yang telah disebutkan adalah, bahwa manfaat ilmu untuk diri sendiri dan kaum muslimin, adapun manfaat ibadah-ibadah sunnah tersebut hanya untuk diri sendiri.” (Al-Majmu’, 1/44)

 

Meski demikian kita tidak boleh menyepelekan setiap kebaikan, walau hanya dengan senyum manis tatkala bertemu, begitu pula walau hanya membantu urusan saudara kita yang ringan. Rasulullah SAW bersabda pada Jabir bin Sulaim;

 

وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ

 

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebaikan.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

 

Mengapa kita tidak boleh menyepelekan kebaikan meskipun sedikit demikian juga dengan keburukan? Jawaban yang tepat adalah firman Allah SWT;

 

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

 

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya , Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”(QS. Az-Zalzalah: 7-8)

 

Sesungguhnya Allah yang maha adil tidak pernah dan tidak mungkin mendzalimi hamba-hamba-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

 

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

 

” Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. “(QS. An-Nisa: 40)

 

Kesalehan

 

Secara garis besar ada dua kesalehan yaitu kesalehan individu dan kesalehan sosial. Kesalehan individu merupakan kesalehan ritual ibadah semata, baik itu sholat, puasa, dan ritual-ritual pribadi atau privat lainnya. Sedangkan kesalehan sosial merupakan tanggungjawab kita bersama bagaimana menciptakan kesalehan atau kebaikan-kebaikan baik diri sendiri dan lingkungan kita semuanya. Dalam setiap kesalehan pasti ada kebaikan baik kebaikan yang manfaatnya luas ataupun kebaikan yang manfaatnya terbatas.

 

Dalam Kaedah Fikih disebutkan;

 

الخير المتعدي افضل من القاصر

 

“Kebaikan yang manfaatnya luas lebih utama daripada yang manfaatnya terbatas.”

 

Tulisan Abul Fata Miftah, Lc dalam artikelnya: Berkata Imam Abu Ishaq dan Imamul Haramain Al-Juwaini rahimahumallah: “Orang melakukan amalan yang hukumnya fardhu kifayah memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan orang yang melakukan amalan yang hukumnya fardhu ‘ain, karena amalannya bisa mewakili dan menggugurkan beban orang banyak.”

 

Berkata Imam Al-Ghozali rahimahullah: “Sesungguhnya keutamaan sebuah amalan tergantung kadar maslahat/manfaat yang muncul didalamnya.”

 

Berkata Imam Asy-Syafii rahimahullah: “Mencari ilmu lebih afdhol dari shalat sunnah.”

 

Demikian pula Imam Ahmad rahimahullah berkata senada dengan Imam Asy-Syafii rahimahullah. Jadi, bobot pahala sebuah amal itu bisa dilihat dari sejauh mana kadar maslahat dan manfaatnya untuk umat.

 

Dari keterangan diatas bisa kita terapkan dalam beberapa kasus berikut:

 

1. Ikut andil dalam kegiatan dakwah lebih utama daripada silaturrahmi ke kerabat dekat. Karena berdakwah memberikan manfaat lebih banyak kepada umat.

 

2. Ta’lim atau mencari ilmu lebih utama dari shalat sunnah. Karena mencari ilmu adalah modal untuk berdakwah dan amar makruf nahi mungkar yang manfaatnya lebih besar.

 

3. Berinfak untuk keperluan dakwah atau jihad lebih utama daripada sedekah ke fakir miskin atau yatim. Karena dakwah dan jihad lebih besar manfaatnya untuk umat.

 

4. Ikut baksos membangun masjid lebih utama daripada dzikir dan membaca Al-Qur’an. Karena membangun masjid manfaatnya untuk orang banyak.

 

5. Shalat berjamaah di masjid lebih afdhol daripada shalat berjamaah bersama istrinya di rumah. Karena dengan sjalat dimasjid ada banyak manfaat yaitu disamping membangun hubungan dengan Sang Pencipta juga membangun hubungan sesama makhluk.

 

Perlu digarisbawahi bahwa jika ada dua amalan yang memiliki bobot keutamaan yang berbeda bukan berarti cukup memilih salah satunya akan tetapi tetap berusaha sama-sama untuk diamalkan. diamalkan. Sebagai contoh: Ta’lim atau mencari ilmu lebih utama daripada shalat sunnah bukan berarti dia hanya menyibukkan dengan ta’lim atau mencari ilmu saja dan enggan melakukan salat sunnah, akan tetapi bisa diamalkan dua-duanya, hanya saja hendaknya dia lebih giat lagi dalam mencari ilmu, jangan sampai kebiasaan shalat sunnahnya menjadikan dia tidak hadir di majelis ilmu.

 

Contoh lain: Berinfak untuk keperluan dakwah atau jihad lebih utama dari pada sedekah kepada fakir miskin atau yatim. Hal ini bukan berarti meremehkan keutamaan bersedekah kepada fakir miskin atau yatim karena amalan tersebut juga sangat dianjurkan. Keduanya bisa laksanakan dengan membagi-bagi dalam mengalokasikannya. Hanya saja berinfak untuk keperluan dakwah dan jihad lebih digiatkan dan diprioritaskan karena manfaatnya lebih menjangkau banyak ummat. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *