Oleh: Hayat Abdul Latief

 

Belakangan ini, ada polemik atau silang pendapat mengenai nasab yang bersambung kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Berkaitan dengan itu ada dua statement yang harus kita timbang dengan hati-hati.

 

Pertama, tidak boleh menafikan nasab seseorang. Pertalian keluarga atau nasab memiliki kedudukan yang penting sehingga seseorang dapat mengidentifikasi silsilah dan hubungan keluarganya. Nasab yang jelas dapat membantu memudahkan berbagai persoalan seperti pembagian warisan, wali nikah atau persoalan lainnya.

 

Kedua, tidak boleh menasabkan orang kepada yang bukan orang tuanya. Dalam Islam ada larangan bagi seorang mengaku-ngaku memiliki nasab kepada orang lain padahal dirinya pun ragu atau klaimnya tidak memiliki kekuatan. Semisal seseorang mengaku-ngaku memiliki garis keturunan kepada nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam namun ternyata klaimnya itu palsu.

 

Kedua hal itu yaini mengaku-ngaku nasab orang lain dan mengingkari nasab yang sebenarnya sangat dilarang dalam Islam. Bahkan dalam sebuah riwayat dijelaskan orang yang mengaku-ngaku nasab dan yang mengingkari nasab itu bisa membuat dirinya menjadi kafir dihadapan Allah. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda;

 

مَنِ ادَّعَى نَسَبًالَا يَعْرِفُ كَفَرَبِاللَّهِ وَمَنِ اتْتَفَى مِنْ نَسَبٍ وَاِنْ دَقَّ كَفَرَبِاللَّهِ.

 

“Barangsiapa mengaku-ngaku nasab (keturunan) yang dia sendiri tidak mengetahuinya, maka jadi kafirlah ia kepada Allah. Dan barangsiapa mengingkari nasab walaupun samar nasab itu, maka kafirlah ia kepada Allah.” (HR. Thabarani)

 

Terlepas dari perdebatan di atas, Islam yang merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan dan egaliter, menegaskan kemuliaan seseorang berdasarkan takwanya. Allah SWT berfirman;

 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. AL-Hujurat: 13)

 

Memperkuat ayat di atas, berkaitan dengan nasab, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda;

 

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ عن أبي هريرة رضي الله عنه)

 

“Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” (HR. muslim dengan lafazh ini).” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

 

Ada pendapat yang ghulu yang tidak berdasarkan ilmu berkaitan dengan nasab dzuriyah Rasulullah yang mengatakan: Belajar kepada satu Habib lebih utama daripada belajar 70 ulama non-habib. Menjawab hal ini, kita katakan, mencintai keluarga Rasulullah merupakan kewajiban agama bagi setiap muslim, namun berlebih-lebihan semacam itu tidak diajarkan dalam Islam.

 

Faedah:

 

Satu, tidak boleh menafikan nasab

 

Dua, tidak boleh menasabkan orang kepada yang bukan orang tuanya.

 

Tiga, takwa asas kemuliaan seseorang dalam Islam.

 

Empat, nasab tanpa diiringi amal sholeh tidak menambah kemuliaan seseorang.

 

Lima, menjaga kehormatan seorang muslim baik dari keturunan Rasulullah ataupun yang bukan merupakan kewajiban setiap muslim. Wallahu a’lam.

 

Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat!

 

(Khadim Korp Da’i An Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *