Oleh: Hayat Abdul Latief
Orang yang berjihad lebih utama daripada yang duduk-duduk di rumah. Firman-nya,
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (An-Nisa’: 95)
Namun harus dibedakan antara yang absen karena uzur seperti orang buta, orang pincang dan orang sakit dengan yang absen karena tidak punya udzur. Allah mengetahui niat hati masing-masing.
Orang yang bertekad kuat untuk berjihad namun ada alasan uzur maka mendapat pahala yang sama dengan orang yang berangkat jihad.
Dari Anas RA, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan bersabda,
إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ
“Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari)
*Amalan yang batal terlaksana karena udzur:*
1. Amalan yang biasa dikerjakan secara rutin seperti seperti salat malam puasa sunah dan bersedekah lantas kalau ditinggalkan karena udzur sakit dan sejenisnya maka orang tersebut mendapatkan pahala yang sempurna. Sesuai dengan sabda nabi Muhammad SAW,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari)
2. Amalan yang tidak rutin dilakukan namun dia berniat untuk melaksanakannya, di tengah perjalanan dia batal melaksanakannya maka hanya mendapat pahala dari niatnya saja.
Dan yang mengetahui niat hanya Allah semata. Firman-Nya,
يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Taghabun: 4)
*Faedah:*
*Satu,* Orang yang berjihad lebih utama daripada yang duduk-duduk di rumah.
*Dua,* Orang yang bertekad kuat untuk berjihad namun ada alasan uzur maka mendapat pahala yang sama dengan orang yang berangkat jihad.
*Tiga,* Allah subhanahu wata’ala mengetahui apa yang dirahasiakan makhluk-Nya dan apa yang dinyatakan, mengetahui tidak dikerjakan amalan, karena uzur, karena kelalaian atau karena kemunafikan. Wallahu a’lam.
Diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
*(Penulis adalah Khadim Korp Da’i An-Nashihah dan Pelajar Ma’had Aly Zawiyah Jakarta)*


[…] Baca juga : udzhur syari yang dibenarkan […]